Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah: 2018, PKS Innalillahi Wa Innailaihirajiun

SELASA, 17 JULI 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Keberadaan surat kesiapan mengundurkan diri yang harus ditandatangani, membuat tidak sedikit para bakal calon legislatif dari PKS mengundurkan diri.

Melihat fenomena ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bawah hal tersebut merupakan tanda kehancuran bagi PKS.

"Ya mungkin ini lah umurnya PKS yang hanya sampai 20 tahun saja di tahun ini, kira-kira begitu kan. Kan kita deklarasi dulu 1998, ini sudah 2018. Mungkin ini innalillahi wa innailaihirajiun buat PKS, gitu loh," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).


Dia menjelaskan bahwa keharusan bacaleg menandatangani perjanjian kesiapan mengundurkan diri merupakan hal yang tidak wajar. Sebab, ini merupakan bentuk pemerkosaan hak rakyat.

"Mana mungkin orang mau menjadi caleg kalau nyawanya udah dipegang oleh partai, dari awal tinggal taruh tanggal, kemudian sewaktu-waktu orang ini bisa hilang. Jelas orang ini tidak bakalan mau berjuang supaya dirinya naik," paparnya.

Fahri menyayangkan hal ini terjadi di tubuh PKS. Apalagi saat ini partai yang dibesut Sohibul Iman itu berada dalam keadaan yang baik.

Dia membandingkan dengan kondisi PKS pasca Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dicokok KPK. Pada saat itu, pucuk pimpinan partai bisa tetap menjaga soliditas kader. Sehingga PKS bisa menang di Jawa Barat, Maluku Utara,  dan Sumatera Utara.

“Sekarang, dalam keadaan baik, malah calegnya hilang semua, padahal keadaan lagi tidak masalah sebetulnya, tidak ada kasus hukum, tapi sepertinya memang ada niat untuk merusak PKS dari dalam," pungkasnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya