Foto/Net
Foto/Net
HEAD of Agreement (HoA-Kesepakatan Pokok ) dari divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia telah ditanda tangani. Ini hasil negosiasi yang sangat panjang, 1,5 tahun karena memang PTFI sangat bandel .
Negosiasi inipun dilakukan setelah PTFI "dikepret" oleh Dr Rizal Ramli Menko Maritim pada Oktober 2015 karena Sudirman Said Menteri ESDM waktu itu mengirimkan surat ke PTFI, yang isinya memberi sinyal akan memperpanjang kontrak PTFI tanpa ada usaha untuk memperbaiki Kontrak Karya yang selama ini sangat merugikan Indonesia dengan royalti yang rendah, pengrusakan lingkungan dan pajak yang rendah karena hanya ekspor konsentrat dsb.
Presiden Jokowi membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya membatalkan tindakan ke arah perpanjangan kontrak PTFI tanpa perbaikan kontraknya. Bahkan akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan Jonan, Menteri ESDM berikutnya untuk bernegosiasi dengan PTFI terutama dalam hal merubah Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus bangun smelter ( sudah ada perintahnya sejak KK 1991,UU Minerba 4/2009 ) yang selama ini diabaikan oleh PTFI ( sudah diabaikan selama 27 tahun ), memperbaiki pajak, royalti, retribusi, dan memperbaiki lingkungan hidup .
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12
Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58
Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30
Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08
Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45
Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23
Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59
Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40