Berita

Politik

PKPRI Justru Minta Presidential Treshold Dinaikan Menjadi 27 Persen

SABTU, 14 JULI 2018 | 07:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang berisikan soal presidential treshold (PT) 20-25 persen menjadi polemik menjelang perhelatan Pilpres 2019. Saat ini ada yang mengajukan agar PT tersebut dihapuskan atau menjadi nol persen di Mahkamah Konstitusi.

Tapi tidak menurut Ketua Umum Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen (PKPRI) Sri Sudarjo. Dia justru meminta PT tersebut dinaikan menjadi 27-30 persen.

"Seharusnya partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 27 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 30 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu," ujar Sudarjo dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).


Hal itu didasarkan dari jumlah suara yang tidak memilih pada Pemilu 2014 lalu sebesar 30,42 persen berdasarkan data KPU. Karena menurut dia hak memilih untuk tidak memilih adalah wujud dari kedaulatan rakyat.

"Mengapa harus dirubah persentasinya? Karena data memilih untuk tidak memilih jauh lebih besar jumlahnya dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen," bebernya.

Dengan kata lain, suara yang tidak memilih memperoleh kemenangan di dalam pemilu akibat ketidakpercayaan dengan partai-partai yang ada.

"Bagaimana rakyat mau memlih apabila partai partai politik lainya tidak sesuai dengan standar dan kriteria pemilih," pungkas Sudarjo. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya