Berita

Eni Maulani Saragih/Net

Politik

Dipertanyakan, Kenapa Pemerintah Divestasi Saham Freeport Baru Sekarang Dan Harga Mahal

JUMAT, 13 JULI 2018 | 14:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) bersama Rio Tinto dan Freeport McMoran Inc (FCX) akhirnya menyepakati pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA) terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengatakan, dalam perjanjian tersebut, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar 3,85 miliar dolar AS untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper lnvestama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI.

"Nilai dana divestasi sebesar 3,85 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 55,44 triliun tidaklah kecil," ujar Eni dalam keterangannya, Jumat (13/7).


Sebab, kata politikus Golkar ini, di tengah target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih membutuhkan banyak suntikan modal, pemerintah malah harus mengeluarkan miliaran dolar untuk membeli saham PTFI.

"Apalagi nilai tukar rupiah atas dolar berada dititik kritis, sehingga pemerintah harus membendungnya untuk menjaga pelemahan rupiah yang bisa berdampak sistemik kepada cadangan keuangan nasional," ujarnya.

Dengan kondisi itu, Eni mempertanyakan kenapa pemerintah melakukan divestasi saham saat ini dengan harga mahal. Padahal skema kontrak PTFI akan berakhir di tahun 2021.

"Sebetulnya pemerintah bisa mengatur PTFI jika ingin memperpanjang kontrak baru melalui syarat perpajangan kontrak, karena posisi pemerintah kuat. Ini yang saya tidak bisa pahami," kritik Eni.

Eni menuturkan, tarik ulur divestasi saham PTFI sebetulnya telah berlangsung lebih dari dua dekade dengan berbagai perubahan regulasi. Dimulai dari Kontrak Karya II pada 1991 yang memuat ketentuan Freeport wajib melakukan divestasi 51 persen sahamnya yang tidak kunjung terealisasi.

"Baru pada 2018 dicapai kesepakatan divestasi antara Inalum, Rio Tinto dan Freeport McMoran," tandasnya.

Dengan kondisi ekonomi seperti saat ini, lanjut Eni, seharusnya pemerintah berhitung dengan memiliki skema lain. "Apalagi pemerintah memiliki peluang dalam kesepakatan baru dalam misi perpanjangan kontrak PTFI di Indonesia yang mulai diajukan di tahun 2019," saran dia.

Hal itu kata dia menjadi penting untuk mempertegas kepentingan transaksi divestasi ini untuk kepentingan nasional dengan memperkecil celah kerugian keuangan negara. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya