Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Fitnah Sebagai Senjata Syahwat Politik

JUMAT, 13 JULI 2018 | 08:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TEKNOLOGI informasi menghadirkan media sosial yang memungkinkan setiap insan manusia maksimal memanfaatkan hak asasi mengungkapkan pendapat. Sayang, termasuk fitnah.

Prihatin

Memprihatinkan, kebebasan mengungkapkan pendapat lewat medsos kerap kali disalahkan-gunakan untuk merekayasa dan menebar fitnah.


Makin memprihatinkan, angkara murka fitnah digunakan sebagai senjata syahwat politik untuk membunuh karakter lawan politik dengan fitnah.

Lebih makin memprihatinkan lagi bahwa pembunuhan karakter lawan politik dengan jurus mempermalukan sang korban kerap lepas kendali kebablasan ke ranah kehidupan paling pribadi.

Meme

Kehidupan pribadi lawan politik diobrak-abrik dengan fitnah demi mempermalukan sang korban di khasanah masyarakat medsos.

Meme-meme kreatif direkayasa dengan fitnah perselingkuhan dengan sesama politisi sampai ke pembantu rumah tangga yang bahkan tega memajang foto anak-anak tak berdosa ditampilkan sebagai bukti hasil perselingkuhan. Bisa saja fitnah keji seperti itu dianggap wajar sebagai konsekuensi karier politik.

Sebenarnya apa yang disebut sebagai seksual sebenarnya bukan sekedar urusan individual saja namun juga urusan sosial akibat secara langsung mau pun tidak langsung melibatkan orang lain.

Maka jurus fitnah mempermalukan lawan politik pada kenyataan sebenarnya bukan hanya berdampak buruk terhadap sang korban seorang diri belaka namun merambah sampai ke seluruh anggota keluarga sang korban mulai dari isteri, anak-anak, orang tua, mertua sampai sanak-keluarga dan handai-taulan.

Bahkan juga menghancurkan citra mereka yang difitnahkan sebagai mitra selingkuh serta anak-anak tak berdosa yang difitnah sebagai bukti hasil selingkuh.

Benar-benar angkara murka jurus divide et empera kaliber biadab seperti yang asyik dilakukan kaum kolonialis.

Tokoh polisi kontroversial Amerika Serikat pendiri F.B.I, John Edgar Hoover tak segan menghalalkan segala cara termasuk rekayasa fitnah mempermalukan lawan politik dalam menuaikan tugasnya.

Merusak Peradaban


Hanya mereka yang pernah menjadi korban fitnah yang bisa merasakan maka mengerti penderitaan para korban dan keluarga korban yang dipermalukan oleh angkara murka fitnah.

Angkara murka fitnah dengan jurus mempermalukan  bukan hanya sekedar pelanggaran hukum dan HAM mau pun sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab namun juga pelanggaran ajaran agama sebagai unsur utama sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

InsyaAllah, Presiden sebagai pemimpin sekaligus penanggung-jawab kepemerintahan berkenan segera memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informasi segera menutup akun-akun penyebar fitnah dan Kepolisian Republik Indonesia segera menyeret para pembuat dan pengedar fitnah ke meja hijau untuk diadili. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Menusia

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya