Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Fitnah Sebagai Senjata Syahwat Politik

JUMAT, 13 JULI 2018 | 08:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TEKNOLOGI informasi menghadirkan media sosial yang memungkinkan setiap insan manusia maksimal memanfaatkan hak asasi mengungkapkan pendapat. Sayang, termasuk fitnah.

Prihatin

Memprihatinkan, kebebasan mengungkapkan pendapat lewat medsos kerap kali disalahkan-gunakan untuk merekayasa dan menebar fitnah.


Makin memprihatinkan, angkara murka fitnah digunakan sebagai senjata syahwat politik untuk membunuh karakter lawan politik dengan fitnah.

Lebih makin memprihatinkan lagi bahwa pembunuhan karakter lawan politik dengan jurus mempermalukan sang korban kerap lepas kendali kebablasan ke ranah kehidupan paling pribadi.

Meme

Kehidupan pribadi lawan politik diobrak-abrik dengan fitnah demi mempermalukan sang korban di khasanah masyarakat medsos.

Meme-meme kreatif direkayasa dengan fitnah perselingkuhan dengan sesama politisi sampai ke pembantu rumah tangga yang bahkan tega memajang foto anak-anak tak berdosa ditampilkan sebagai bukti hasil perselingkuhan. Bisa saja fitnah keji seperti itu dianggap wajar sebagai konsekuensi karier politik.

Sebenarnya apa yang disebut sebagai seksual sebenarnya bukan sekedar urusan individual saja namun juga urusan sosial akibat secara langsung mau pun tidak langsung melibatkan orang lain.

Maka jurus fitnah mempermalukan lawan politik pada kenyataan sebenarnya bukan hanya berdampak buruk terhadap sang korban seorang diri belaka namun merambah sampai ke seluruh anggota keluarga sang korban mulai dari isteri, anak-anak, orang tua, mertua sampai sanak-keluarga dan handai-taulan.

Bahkan juga menghancurkan citra mereka yang difitnahkan sebagai mitra selingkuh serta anak-anak tak berdosa yang difitnah sebagai bukti hasil selingkuh.

Benar-benar angkara murka jurus divide et empera kaliber biadab seperti yang asyik dilakukan kaum kolonialis.

Tokoh polisi kontroversial Amerika Serikat pendiri F.B.I, John Edgar Hoover tak segan menghalalkan segala cara termasuk rekayasa fitnah mempermalukan lawan politik dalam menuaikan tugasnya.

Merusak Peradaban


Hanya mereka yang pernah menjadi korban fitnah yang bisa merasakan maka mengerti penderitaan para korban dan keluarga korban yang dipermalukan oleh angkara murka fitnah.

Angkara murka fitnah dengan jurus mempermalukan  bukan hanya sekedar pelanggaran hukum dan HAM mau pun sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab namun juga pelanggaran ajaran agama sebagai unsur utama sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

InsyaAllah, Presiden sebagai pemimpin sekaligus penanggung-jawab kepemerintahan berkenan segera memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informasi segera menutup akun-akun penyebar fitnah dan Kepolisian Republik Indonesia segera menyeret para pembuat dan pengedar fitnah ke meja hijau untuk diadili. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Menusia

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya