Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Fitnah Sebagai Senjata Syahwat Politik

JUMAT, 13 JULI 2018 | 08:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TEKNOLOGI informasi menghadirkan media sosial yang memungkinkan setiap insan manusia maksimal memanfaatkan hak asasi mengungkapkan pendapat. Sayang, termasuk fitnah.

Prihatin

Memprihatinkan, kebebasan mengungkapkan pendapat lewat medsos kerap kali disalahkan-gunakan untuk merekayasa dan menebar fitnah.


Makin memprihatinkan, angkara murka fitnah digunakan sebagai senjata syahwat politik untuk membunuh karakter lawan politik dengan fitnah.

Lebih makin memprihatinkan lagi bahwa pembunuhan karakter lawan politik dengan jurus mempermalukan sang korban kerap lepas kendali kebablasan ke ranah kehidupan paling pribadi.

Meme

Kehidupan pribadi lawan politik diobrak-abrik dengan fitnah demi mempermalukan sang korban di khasanah masyarakat medsos.

Meme-meme kreatif direkayasa dengan fitnah perselingkuhan dengan sesama politisi sampai ke pembantu rumah tangga yang bahkan tega memajang foto anak-anak tak berdosa ditampilkan sebagai bukti hasil perselingkuhan. Bisa saja fitnah keji seperti itu dianggap wajar sebagai konsekuensi karier politik.

Sebenarnya apa yang disebut sebagai seksual sebenarnya bukan sekedar urusan individual saja namun juga urusan sosial akibat secara langsung mau pun tidak langsung melibatkan orang lain.

Maka jurus fitnah mempermalukan lawan politik pada kenyataan sebenarnya bukan hanya berdampak buruk terhadap sang korban seorang diri belaka namun merambah sampai ke seluruh anggota keluarga sang korban mulai dari isteri, anak-anak, orang tua, mertua sampai sanak-keluarga dan handai-taulan.

Bahkan juga menghancurkan citra mereka yang difitnahkan sebagai mitra selingkuh serta anak-anak tak berdosa yang difitnah sebagai bukti hasil selingkuh.

Benar-benar angkara murka jurus divide et empera kaliber biadab seperti yang asyik dilakukan kaum kolonialis.

Tokoh polisi kontroversial Amerika Serikat pendiri F.B.I, John Edgar Hoover tak segan menghalalkan segala cara termasuk rekayasa fitnah mempermalukan lawan politik dalam menuaikan tugasnya.

Merusak Peradaban


Hanya mereka yang pernah menjadi korban fitnah yang bisa merasakan maka mengerti penderitaan para korban dan keluarga korban yang dipermalukan oleh angkara murka fitnah.

Angkara murka fitnah dengan jurus mempermalukan  bukan hanya sekedar pelanggaran hukum dan HAM mau pun sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab namun juga pelanggaran ajaran agama sebagai unsur utama sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

InsyaAllah, Presiden sebagai pemimpin sekaligus penanggung-jawab kepemerintahan berkenan segera memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informasi segera menutup akun-akun penyebar fitnah dan Kepolisian Republik Indonesia segera menyeret para pembuat dan pengedar fitnah ke meja hijau untuk diadili. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Menusia

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya