Berita

Foto/Net

Bisnis

Proyek Bandara Yogya Kudu Perhatikan Hak Masyarakat

Diwarnai Penggusuran Paksa
JUMAT, 13 JULI 2018 | 08:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam keras tin­dakan penindasan dan praktik pe­langgaran HAM. Termasuk yang dilakukan aparatur negara terkait pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) terhadap masyarakat di sekitar Kulon Progo, Yogyakarta.

PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pemrakarsa dan PT Pembangunan Perumahan (PT. PP) sebagai pelaksana teknis, dinilai merusak tanaman-tanaman pangan siap panen dan pepohonan sumber ekonomi milik Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP KP).

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Muhammad Hafiz menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa warga Kulon Progo yang mengalami penggusuran secara paksa oleh aparatur negara dan PT Angkasa Pura I.


"Negara yang seharusnya memastikan bahwa perlindun­gan warga terhadap pengusiran paksa dan hak asasi manusia atas perumahan yang layak, malah bertindak sebaliknya," katanya, kemarin.

Lahan pertanian yang menjadi sumber ekonomi masyarakat di Kulon Progo juga telah dirusak oleh PT Angkasa Pura yang saat itu datang dengan dikawal oleh TNI, Polri, dan Satpol PP. Bahkan alat pertanian warga berupa mesin diesel, alat semprot air, pipa air, dan berbagai alat lain­nya juga dirusak.

Menurut Hafiz, tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip laranganpengusiran paksa Komite Ekosob. Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Ekosob tersebut, sebagaimana tertuang di dalam Komentar Umum No. 7 Hak atas Perumahan Layak dalam Pasal 11 (1) Konvensi Ekosob.

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menambah­kan, pihaknya menyayangkan adanya tindakan PT Angkasa Pura Iyang tidak melibatkan pendampingan Komnas HAM untuk menjamin bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM dalam proses pengosongan lahan.

"Seharusnya penilaian dampak terhadap HAM dilakukan sejak awal sebagaimana sesuai dengan Komentar Umum No. 7 Komite Ekosob terkait hak atas peru­mahan layak," ujarnya. Dirinya mendesak agar PT Angkasa Pura Idan PT PP menghentikan proses pengosongan lahan untuk New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Paling tidak untuk menjamin bahwa penggusuran memenuhi prinsip-prinsip dasar dan pedo­man terhadap penggusuran pak­sa PBB dan nilai-nilai Hukum HAM Internasional. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya