Berita

Foto/Net

Politik

PPP Tidak Terima Ahok

KAMIS, 12 JULI 2018 | 22:58 WIB | LAPORAN:

DPP PPP tidak menerima Basuki Tjahaja Purnama untuk bergabung sebagai kader.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arwani Thomafi menjelaskan, partainya tidak mungkin menerima mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai kader karena terganjal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) partai.

Salah satu syarat utamanya dalam AD/ART yakni calon kader partai harus beragama Islam.


"Mohon maaf ya, PPP kan partai yang berasaskan Islam, ada syaratnya disana, dan itu pilihan politik bagi PPP," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

Meski tidak menerima Ahok, PPP meminta masyarakat tetap menerima napi penistaan agama itu. PPP juga menghormati keputusan Ahok untuk tetap menjalankan masa tahanan hingga September 2019 walau mendapat bebas bersyarat.

"Kalau sudah menjalani hukuman, kan balik lagi sebagai bagian masyarakat. Toh kesalahan yang kemarin dilakukan sudah dijalani kan hukumannya. Biar nggak geger-geger lagi lah," ujarnya.

PPP merupakan partai pendukung Ahok saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara pada 9 Mei 2017 lalu. Hukuman itu diperoleh mantan Gubernur DKI Jakarta lantaran terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pidatonya terkait Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Ahok dikabarakan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018. Namun, belakangan melalui adiknya, Fifi Lety Indra, Ahok mengatakan tak ingin bebas bersyarat.

Sebaliknya, Ia justru ingin menuntaskan masa hukumnya di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok serta ingin bebas murni dari kasus penistaan surat Almaidah 51 yang menjeratnya pada September 2016 lalu.

Ahok saat menjalankan masa hukumannya pernah mengeluarkan pernyataan untuk tidak kembali berkarir di dunia politik dan lebih memilih untuk berbisnis. [nes] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya