Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Beri Sanksi Tegas Pengelola Gedung Yang Bandel Soal Air Tanah

KAMIS, 12 JULI 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Pemerintah DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang belum melakukan perbaikan sistem pengambilan air tanah dan pengelolaan sumur resapan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya tidak tinggal diam, pihaknya akan memeriksa kembali gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang sudah melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

"Kita beri sanksi sesuai aturan, tapi jangan mengira akan dibiarkan. pasti dapat sanksi," Ujar Anies Baswedan di Hotel Four Points Menteng, Jakarta. Kamis (12/7)

Anies menjelaskan sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mulai dari teguran hingga dicabutnya sertifikat layak fungsi pada gedung.

Dengan sanksi pencabutan sertivikat pengelola gedung akan kesulitan mendapat asuransi.

Pemprov DKI gencar menjelaskan kepada warga Jakarta untuk terus peduli terhadap penggunaan air. Sebab, dalam setiap tahun sekali permukaan di Ibu kota turun 7,5 centimeter. Bahkan beberapa wilayah Jakarta turun sampai 17 centimeter pertahun.

"40 persen di area Jakarta ini di bawah permukaan air laut,"  ujar Anies.

Oleh sebab itu, dirinya berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan agar tidak berdampak buruk bagi kehidupan di masa depan

"Kita membutuhkan kesadaran bahwa air ini sekarang ini di Jakarta fase termasuk kritis sekali, jaid kita warga semua harus mulai mengurangi penggunaan air sumur dan baik Industri dan lain lain menggunakan bukan dari air tanah," tutup Anies. [nes]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya