Berita

Pertahanan

KSAD: Penambahan Kekuatan Kostrad Untuk Mengatasi Tiga Trouble Spot

KAMIS, 12 JULI 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI.

"Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan, harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7).

Mulyono menyatakan itu saat memimpin upacara alih komando pengendalian (Kodal) satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari Divisi Infanteri (Divif)-3/Kostrad.


KSAD mengatakan, alih Kodal merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD dalam kerangka pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan  postur TNI AD 2010-2029.

Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan satu Divisi Infanteri dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada rencana strategis (Renstra) tahun 2010-2014.

Menurutnya, penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki tiga Divisi Infanteri yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi tiga trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan, dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force).

Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16/2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat.

Jenderal TNI Mulyono menambahkan, alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta tiga Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri.

Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta dua Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.

KSAD mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi satuan tempur, satuan bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad.

“Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih tetap terjaga,” ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya