Berita

Pertahanan

KSAD: Penambahan Kekuatan Kostrad Untuk Mengatasi Tiga Trouble Spot

KAMIS, 12 JULI 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI.

"Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan, harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7).

Mulyono menyatakan itu saat memimpin upacara alih komando pengendalian (Kodal) satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari Divisi Infanteri (Divif)-3/Kostrad.

KSAD mengatakan, alih Kodal merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD dalam kerangka pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan  postur TNI AD 2010-2029.

Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan satu Divisi Infanteri dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada rencana strategis (Renstra) tahun 2010-2014.

Menurutnya, penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki tiga Divisi Infanteri yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi tiga trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan, dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force).

Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16/2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat.

Jenderal TNI Mulyono menambahkan, alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta tiga Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri.

Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta dua Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.

KSAD mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi satuan tempur, satuan bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad.

“Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih tetap terjaga,” ungkapnya. [ald]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya