Berita

Pertahanan

KSAD: Penambahan Kekuatan Kostrad Untuk Mengatasi Tiga Trouble Spot

KAMIS, 12 JULI 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI.

"Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan, harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7).

Mulyono menyatakan itu saat memimpin upacara alih komando pengendalian (Kodal) satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari Divisi Infanteri (Divif)-3/Kostrad.

KSAD mengatakan, alih Kodal merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD dalam kerangka pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan  postur TNI AD 2010-2029.

Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan satu Divisi Infanteri dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada rencana strategis (Renstra) tahun 2010-2014.

Menurutnya, penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki tiga Divisi Infanteri yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi tiga trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan, dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force).

Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16/2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat.

Jenderal TNI Mulyono menambahkan, alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta tiga Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri.

Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta dua Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.

KSAD mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi satuan tempur, satuan bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad.

“Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih tetap terjaga,” ungkapnya. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya