Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Presidential Threshold Cuma Akal-akalan Penguasa

KAMIS, 12 JULI 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

Sikap tegas dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Suhartoyo, mendapat apresiasi dari ekonom senior Dr Rizal Ramli. Khususnya, terkait perbedaan pendapat atau dissenting opinion uji materi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

"Kalau bangsa kita mau maju, harus banyak intelektual yang kepalanya nyambung sama hati," tegas capres rakyat yang akrab disapa RR itu di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/7).

Ambang batas pencalonan presiden, kata RR, bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, dalam UUD 45 dijelaskan bahwa, siapapun bisa menjadi presiden selama mendapat usungan partai politik (parpol).


“Jadi, tidak ada PT 20 persen. Ini akal-akalan yang berkuasa. Supaya status kuo. Kalau yang berkuasa itu, berprestasi, kami nggak masalah. Senang-senang saja. Ini, rakyat susah kok, dolar anjlok, utang numpuk. Artinya perlu dievaluasi," papar RR.

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menyerahkan karangan bunga sebagai bentuk apresiasinya atas kinerja dua hakim MK.

Mantan Menko Maritim juga menyerahkan secara simbolis beberapa karangan bunga kepada Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Rubiyo.

Meski MK menolak gugatan uji materi terhadap ketentuan PT, ada dua dari sembilan hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.

Keduanya menyoroti soal ambang batas yang memberikan ketidakadilan pada partai politik (parpol) baru yang tak bisa mengajukan calon presiden-wakil presiden dan kerancuan sistem presidensial dan parlementer. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya