Berita

TGB/Net

Politik

Demokrat: TGB Bakal Dikenai Sanksi, Tapi Tidak Dipecat

SELASA, 10 JULI 2018 | 14:10 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Partai Demokrat akan memberikan sanksi kepada anggota Majelis Tinggi Demokrat TGH Zainul Majdi atau yang akrab dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Sanksi diberikan karena gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu telah menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.

"Sanksi memang kemarin itu (Rapat Majelis Tinggi Demokrat) belum dibicarakan secara tegas, namun biasanya kalau menyangkut masalah tentu pasti ada sanksinya," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7).

Namun menurutnya sanksi tersebut tidak akan sampai pada tahap pemecatan seperti yang diperbincangkan oleh beberapa pihak selama ini.


"Yang namanya pelanggaran etika tidak sampai pada pemecatan, semua itu pasti ada derajat dari kesalahannya jadi sanksi apa yang diputuskan nanti tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," jelasnya.

Nantinya, sambung wakil ketua DPR itu, TGB akan dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Partai untuk dimintai keterangan atas sikap yang diambil. Setalah itu, baru diputuskan sanksi yang akan diberikan.

"Kalau rencana itu tentunya yang melaksanakan pasti Mahkamah Kehormatan Partai nanti," pungkasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya