Berita

Foto/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Jangan Berbuat Seenaknya Sendiri

SELASA, 10 JULI 2018 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BPJS Ketenagakerjaan selaku BUMN yang mengurus jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia, tidak bisa berbuat seenaknya dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau dulu waktu namanya masih Jamsostek bisnis murni, sekarang sudah dibubarin dan di-take over pemerintah," ujarAnggota Komisi IX DPR Imam Suroso di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/7).

Maka dari itu pihaknya selaku pengawas, pembuat anggaran dan regulasi turut membina BPJS Ketenagakerjaan agar optimal dalam menjalankan fungsinya.


"Jadi BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa seenaknya terhadap peserta yang merupakan tenaga kerja Indonesia, biar perusahaannya jalan dan masa depannya jelas," tegasnya.

Mengingat investasi BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar, maka sudah sepatutnya kesejahteraan tenaga bisa lebih ditingkatkan lagi. Imam menyebut investasinya mencapai Rp 100 triliun per tahunnya.

"Tunjangan pensiun, perlindungan dan rumah harusnya bisa diberikan kepada tenaga kerja dengan investasi sebesar itu," kata anggota Fraksi PDIP ini. [fiq]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya