Berita

Hanafi Rais/RMOL

Pertahanan

Parlemen Pegang Kunci Pengawasan Dalam Kerjasama Pertahanan Indonesia-Korsel

SENIN, 09 JULI 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Undang-Undang kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Korea Selatan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais menjelaskan dalam rapat antara Komisi I dan Menteri Pertahanan Riyamizard Riyacudu, telah disepakati Rancangan UU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Korsel menjadi sebuah UU.

Menurut Hanafi jika dalam rapat paripurna disetujui, maka UU tersebut akan manjadi pengikat kedua negara dalam membangun kerjasama pertahanan.


"Kalau sudah disetujui berarti nanti diratifikasi dan sifatnya mengikat secara hukum bagi kedua negara tersebut," ujar Hanafi Rais di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Lebih lanjut Hanafi menjelaskan ada beberapa hal yang dikritisi oleh DPR terkait RUU Kerjasama Pertahanan Indonesia-Korsel salah satunya mengenai penangguhan biaya Pemerintah terhadap proyek Peswat Tempur Generasi 4.5 Korea-Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).

Pihaknya meminta agar proyek pesawat tempur jet KFX/IFX jangan sampai menyalahi kaidah UU yang baru saja disepakati. Komsi I DPR juga meminta agara pemerintah mengkaji kembali pelaksanaan proyek, sebab dari informasi yang diterima DPR, proyek bersama tersebut masih menggantung.

"Informasi terakhir menangguhkan pembayaran proyek tersebut lalu mau minta negosiasi ulang," paparnya.

Hanafi menambahkan dengan adanya UU tersebut kerjasama Indonesia-Korsel berjalan baik dan bila sewaktu-waktu kerjasama berhenti tidak akan menganggu hubungan kedua negara tersebut.

"Jadi Kita ingin, Pemerintah kalau nanti sudah diratifikasi, UU ini harus tetap menegakkan aturan yang berlaku. Sekali undang-undang ini sudah kita ratifikasi, maka hak pengawasan itu melekat pada parlemen," ujarnya. [nes] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya