Berita

Hanafi Rais/RMOL

Pertahanan

Parlemen Pegang Kunci Pengawasan Dalam Kerjasama Pertahanan Indonesia-Korsel

SENIN, 09 JULI 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Undang-Undang kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Korea Selatan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais menjelaskan dalam rapat antara Komisi I dan Menteri Pertahanan Riyamizard Riyacudu, telah disepakati Rancangan UU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Korsel menjadi sebuah UU.

Menurut Hanafi jika dalam rapat paripurna disetujui, maka UU tersebut akan manjadi pengikat kedua negara dalam membangun kerjasama pertahanan.


"Kalau sudah disetujui berarti nanti diratifikasi dan sifatnya mengikat secara hukum bagi kedua negara tersebut," ujar Hanafi Rais di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Lebih lanjut Hanafi menjelaskan ada beberapa hal yang dikritisi oleh DPR terkait RUU Kerjasama Pertahanan Indonesia-Korsel salah satunya mengenai penangguhan biaya Pemerintah terhadap proyek Peswat Tempur Generasi 4.5 Korea-Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).

Pihaknya meminta agar proyek pesawat tempur jet KFX/IFX jangan sampai menyalahi kaidah UU yang baru saja disepakati. Komsi I DPR juga meminta agara pemerintah mengkaji kembali pelaksanaan proyek, sebab dari informasi yang diterima DPR, proyek bersama tersebut masih menggantung.

"Informasi terakhir menangguhkan pembayaran proyek tersebut lalu mau minta negosiasi ulang," paparnya.

Hanafi menambahkan dengan adanya UU tersebut kerjasama Indonesia-Korsel berjalan baik dan bila sewaktu-waktu kerjasama berhenti tidak akan menganggu hubungan kedua negara tersebut.

"Jadi Kita ingin, Pemerintah kalau nanti sudah diratifikasi, UU ini harus tetap menegakkan aturan yang berlaku. Sekali undang-undang ini sudah kita ratifikasi, maka hak pengawasan itu melekat pada parlemen," ujarnya. [nes] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya