Berita

Foto/Net

Bisnis

8 BUMN Konstruksi Berebut Proyek Jalintim Sumsel

Kementerian PUPR Buka Lelang
SENIN, 09 JULI 2018 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Delapan perusahaan kontraktor milik negara tengah berebut mengerjakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Minat BUMN menggarap proyek sepanjang 30 kilometer ini muncul setelah pemerintah membuka pelelangan kepada para kontraktor.

 Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Sumatera Selatan ini disebutkan ber­nilai Rp 2,2 triliun. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra men­gungkapkan pihaknya sudah menerima tawaran dari 8 kon­traktor pelat merah.

"Totalnya ada 15 kontraktor dan dari setengahnya merupa­kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tutur Arief Dienaputra kepada wartawan akhir pekan.


Adapun 8 kontraktor BUMN yang telah mengajukan minat­nya, yakni PT PP (Persero) Tbk, PT Istaka Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Selebihnya lagi merupakan perusahaan swasta.

"Kami optimistis Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, dapat efektif agar bisa dimulai pelaksanakan sesuai target yakni Maret 2019," katanya.

Arief mengatakan, lelang sudah dimulai sejak Jumat (6/7). Sedangkan penetapan pemenang lelang dilaksanakan 13 Agustus 2018.

"Secara umum, semua peru­sahaan yang hadir pada acara lelang tentu mendukung kegia­tan ini," tuturnya.

Tidak hanya perusahaan milik negara yang bersaing menggarap proyek. Dia mengatakan dari pihak swasta nasional bahkan internasional juga ikut mengin­car proyek tersebut.

Dari swasta nasional ada Eq­uis, PT Acset Indonusa, PT Prambanan Dwipaka, PT Sum­ber Mitrajaya, PT Semesta En­ergi Services, dan PT Pama Per­sada Nusantara. Satu perusahaan merupakan kontraktor swasta asing yaitu HCM Engineering.

Dari 16 perusahaan yang meng­isi kuesioner, 15 perusahaan me­nyatakan minatnya dengan proyek luar Jawa ini. Arief menjelaskan, pada kegiatan Konfirmasi Minat Pasar tersebut salah satu masu­kan dari peserta yang hadir ialah terkait ‘financial close’.

"Mereka meminta untuk diperpanjang jangka waktunya, yang awalnya tiga bulan menjadi enam bulan," kata dia.

Target kontrak diperkirakan berubah ke akhir 2018, tetapi masa kontruksinya masih bisa berjalan di Maret 2019.

Pemerintah menawarkan proyek pemeliharaan (preser­vasi) jalan nasional di Sumatera Selatan senilai Rp 2,2 triliun dengan skema pembiayaan Ker­ja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ketersediaan layanan ke investor. Menu­rutnya, model penawaran ini terbilang baru.

"Karena proyek berskema KPBU itu sebelumnya hanya untuk jalan tol tapi ini juga untuk bukan jalan non-tol," kata dia.

Tugaskan PT PII

Dalam urusan pendanaan pe­merintah juga sudah menugaskan BUMN PT Penjaminan Infrastruk­tur Indonesia (Persero) melaku­kan pendampingan terhadap tiga proyek infrastruktur. Nah salah satu proyek tersebut adalah Jalin­tim Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT PII Salusra Satria mengatakan, jika selama ini PT PII melakukan penjaminan, namun kali ini penugasan dari pemerintah den­gan model bisnis terbaru adalah pendampingan.

"Jadi ada tiga penugasan untuk pendampingan, yakni Jalan Lin­tas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan dan Riau, Proyek jalur kereta Makasar Pare-pare, dan proyek RS Kanker Dharmais," ujar Satria

Dijelaskannya, PT PII bertugas melakukan penyiapan, penyusu­nan kajian prastudi kelayakan, dan pendampingan transaksi yang pendanaannya dibiayai oleh Kementerian Keuangan.

Proyek Jalintim Sumatera terdiri dari Preservasi jalan di Provinsi Riau sepanjang 43 km dengan nilai proyek sebesar Rp 982 miliar dan jalan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km dengan nilai proyek sebesar Rp 2,2 triliun.

"Jadi kita mendampingi PJPK (Penanggung Jawab Proyek Ker­jasama) mulai dari penyusunan dokumen prakualifikasi, tender, sampai financial close," jelasnya.

Proyek Jalintim tersebut nanti­nya memiliki masa konsesi 15 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Setelah pelaksanaan preservasi dan pemeliharaan di­lakukan oleh pemenang proyek selama 15 tahun, nantinya proyek tersebut akan kembali diserahkan ke pemerintah, da­lam hal ini KemenPUPR. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya