Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

40 Persen Masjid Kementerian, Lembaga Dan BUMN Terindikasi Radikalisme

MINGGU, 08 JULI 2018 | 20:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta, mempublikasikan hasil studi infiltrasi paham radikal terhadap 100 masjid Kementerian, Lembaga dan BUMN di Jakarta.

“Dari 100 Masjid yang disurvei, kami catat ada 41 masjid terindikasi radikal,” kata Ketua Tim Peneliti P3M Agus Muhammad di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (8/7).

Sambungnya, hasil survei ini menunjukkan bahwa dari 37 masjid BUMN, 21 (56 persen) di antaranya terindikasi radikal. Sementara, dari 28 masjid Lembaga, 8 masjid (30 persen) terindikasi radikal.


Sedangkan masjid-masjid Kementerian, dari 35 masjid, 12 masjid (34 persen) terindikasi radikal.

Agus mengatakan, secara lebih rinci, indikasi radikal dari 41 masjid tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni Rendah, Sedang dan Tinggi.

Katagori rendah artinya secara umum cukup moderat tetapi berpotensi radikal. Misalnya dalam konteks intoleransi, khatib tidak setuju tindakan intoleran, tetapi memaklumi memaklumi jika terjadi intoleransi.

Kategori Sedang, kata Agus, artinya tingkat radikalismenya cenderung tinggi, misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib setuju tapi tidak sampai memprovokasi jamaah untuk bertindak intoleran.

Sedangkan, lanjutnya, kategori tinggi adalah level tertinggi di mana khatib bukan sekadar setuju, tetapi juga memprovokasi agar melakukan tindakan intoleran.

"Dari 41 masjid yang terindikasi radikal, sebanyak 17 (41 persen) masjid berada dalam kategori Tinggi, kategori Sedang 17 (41 persen) masjid. Hanya 7 masjid (18 persen) yang masuk kategori rendah," pungkasnya. [fiq]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya