Berita

Foto/RMOL

Politik

Dipertanyakan, Jokowi Masih Diam Soal PKPU Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg

SABTU, 07 JULI 2018 | 03:52 WIB | LAPORAN:

Kejelasan dari sikap Presiden RI  Joko Widodo dipertanyakan, terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi dilarang menjadi calon anggota legislatif.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2019.

Menurut pengamat politik dari President University Muhammad AS Hikam, dilihat dari segi etika, PKPU yang juga melarang mantan narapidana kasus narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak untuk nyaleg merupakan hal yang sangat wajar.

"Saya sangat setuju. Bagaimana anda mau menempatkan seorang wakil rakyat yang mantan koruptor. Itu anomali dan kontradiksi secara etik," tegasnya usai sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).


Ditegaskannya, PKPU yang mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan kasus korupsi merupakan hal yang sangat positif.

Namun yang membuat AS Hikam tak habis pikir, adalah sikap Joko yang seakan-akan acuh tak acuh dengan polemik yang kini perkembangan di tengah masyarakat.

"Pak Jokowi, dia cenderung kemana. Inilah kadang-kadang saya menyayangkan bahwa pemerintah tidak firm dalam soal-soal pemberantasan korupsi karena masih ragu-ragu memihak kepada KPK yang jelas-jelas merupakan lembaga anti korupsi yang punya reputasi, dan kredibilitas yang tinggi dibandingkan dengan yang lain di Indonesia," sesalnya.

Padahal, menurut dia, sebagai salah satu pihak pelaksana UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU tentu memiliki argumentasi kuat.

"Saya yakin KPU melakukan itu pasti punya alasan. Tapi di soal hukum begitu, ada dua orang ahli hukum, argumentasi hukumnya bisa lima," imbuhnya. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya