Berita

Foto: RMOL

Politik

Kemenlu: Banyak Perusahaan Tidak Isi Data Penempatan TKI

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) memiliki sejumlah tantangan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa saat ini ada sebanyak 800 ribu Warga Negera Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Sebanyak 500 ribu tersebar di Jeddah dan 300 ribu di Riyadh.

Dari kedua kota tersebut, Jeddah merupakan kota yang mendominasi banyaknya konflik atau kasus.


"Sekarang ada 18 WNI yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi, 9 di wilayah kerja Jeddah dan 9 di wilayah kerja KBRI Riyadh," ungkap Iqbal di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (6/7).

Tantangan utama Kemenlu dalam memberikan perlindungan kepada TKI adalah tidak adanya data yang kredibel tentang keberadaan WNI di Arab Saudi.

"Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar perusahaan pengarah tenaga kerja, yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri tidak menjalankan kewajiban UU,” ucapnya.

Dalam UU, sambungnya, ada kewajiban bagi para pengarah tenaga kerja untuk memberitahukan formulir AM05 ke perwakilan RI seluruh data WNI yang akan ditempatkannya.

"Kapan dia datang, kapan dia selesai kontraknya, siapa majikannya. Dan itu tidak pernah dijalankan. Jadi data saja tidak pernah terisi, jadi problemnya ada di sini," lanjutnya. 

Sementara tantangan berikutnya adalah tata kelola penempatan kerja TKI yang sangat lemah.

"Karena tata kelolanya lemah, pembekalannya tidak sesuai. Kita akan mendengar banyak cerita, yang mereka harusnya kalau di Timur Tengah itu 800 jam atau 400 jam pembekalan, baru lima malam diberangkatkan sehingga tidak memahami bagaimana bekerja dan tidak memahami bahasa," keluh Iqbal.

Atas tantangan itu, Kemenlu di bawah Menteri Retni Marsudi tengah fokus dalam perbaikan data. Sebab, data ini akan menjadi rujukan bagi bangsa ini dalam melindungi TKI.

"Karena ini akan diwariskan oleh pemerintah ini nanti untuk seterusnya adalah data WNI yang lebih baik," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya