Berita

Foto: RMOL

Politik

Setelah Periksa 20 Saksi, Polisi Tak Temukan Dugaan Pidana Sukmawati

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses penyidikan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan budayawati Sukmawati Soekarnoputri ditangani independen oleh Bareskrim Polri.

Begitu tegas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, Kombes Pol Daddy Hartadi saat menerima sepuluh massa aksi ’67 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

“Kita tidak mengintervensi dan kita tidak diintervensi,” kata Daddy menjelaskan tentang keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Sukmawati.


Penyidik, sambung Daddy, memiliki mekanisme untuk menuntaskan sebuah perkara dugaan tindak pidana. Selain itu, setiap kasus memiliki hambatan-hambatannya tersendiri, seperti lokasi saksi yang jauh hingga kesulitan dalam memeriksanya.

Adapun alasan penyidik mengeluarkan SP3 kasus Sukmawati, jelas Daddy, sudah sesuai tahapan hukum yang berlaku, yaitu laporan Polisi telah diterima dan para saksi juga pelapor telah diperiksa.

“Sudah ada 20 orang yang kita periksa, termasuk para ahli-ahli seperti bahasa dan lainya, kita juga sudah lakukan gelar perkara,” jelas Daddy.

Mantan Kapolres Karawang itu menjelaskan, dalam hasil gelar perkara, yang mendengarkan paparan dari seluruh penyidik tentang pokok perkara dan hasil penyelidikan. Hasilnya menyimpulkan belum adanya dugaan tindak pidana terhadap puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan oleh Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week.

“Belum kita temukan adanya dugaan tindak pidana,” pungkasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya