Berita

Foto: RMOL

Politik

Setelah Periksa 20 Saksi, Polisi Tak Temukan Dugaan Pidana Sukmawati

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses penyidikan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan budayawati Sukmawati Soekarnoputri ditangani independen oleh Bareskrim Polri.

Begitu tegas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, Kombes Pol Daddy Hartadi saat menerima sepuluh massa aksi ’67 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

“Kita tidak mengintervensi dan kita tidak diintervensi,” kata Daddy menjelaskan tentang keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Sukmawati.

Penyidik, sambung Daddy, memiliki mekanisme untuk menuntaskan sebuah perkara dugaan tindak pidana. Selain itu, setiap kasus memiliki hambatan-hambatannya tersendiri, seperti lokasi saksi yang jauh hingga kesulitan dalam memeriksanya.

Adapun alasan penyidik mengeluarkan SP3 kasus Sukmawati, jelas Daddy, sudah sesuai tahapan hukum yang berlaku, yaitu laporan Polisi telah diterima dan para saksi juga pelapor telah diperiksa.

“Sudah ada 20 orang yang kita periksa, termasuk para ahli-ahli seperti bahasa dan lainya, kita juga sudah lakukan gelar perkara,” jelas Daddy.

Mantan Kapolres Karawang itu menjelaskan, dalam hasil gelar perkara, yang mendengarkan paparan dari seluruh penyidik tentang pokok perkara dan hasil penyelidikan. Hasilnya menyimpulkan belum adanya dugaan tindak pidana terhadap puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan oleh Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week.

“Belum kita temukan adanya dugaan tindak pidana,” pungkasnya. [ian]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya