Berita

Foto: Net

Politik

Program Hutan Sosial Bukti Jokowi Peduli Wong Cilik 


JUMAT, 06 JULI 2018 | 15:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru Indramayu, yang dikenal dengan buah mangga, mendapat apresiasi dari warga. Warga sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dam Perum Perhutani.

"Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektare untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Mekarwaru, Ading dalam keterangan tertulisnya.

Di lahan seluas 100 hektare itu rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 hektare, buah mangga 30 hektare, sisanya 20 hektare akan dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak dan ekowisata.


Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pojok Desa, Syaiful Bahari, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun  Indonesia dari pinggiran/desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.

Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500.000 hektare lahan Perhutani di Pulau jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan tersebut tahun 2018 akan diserahkan ke kelompok tani seluas 120.000 hektare dimana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 hektare.

"Jawa Barat, menjadi wilayah yang strategis untuk di dampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan di lepas untuk program Perhutanan sosial, kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini.

Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong  menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu  tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Jadi luas lahan perhutanan sosial ini belum termasuk program reforma agraria diluar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Ambong.

Bagi Ambong, program Perhutanan sosial menjadi bukti kebepihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya