Berita

Foto: Net

Politik

Program Hutan Sosial Bukti Jokowi Peduli Wong Cilik 


JUMAT, 06 JULI 2018 | 15:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru Indramayu, yang dikenal dengan buah mangga, mendapat apresiasi dari warga. Warga sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dam Perum Perhutani.

"Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektare untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Mekarwaru, Ading dalam keterangan tertulisnya.

Di lahan seluas 100 hektare itu rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 hektare, buah mangga 30 hektare, sisanya 20 hektare akan dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak dan ekowisata.


Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pojok Desa, Syaiful Bahari, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun  Indonesia dari pinggiran/desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.

Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500.000 hektare lahan Perhutani di Pulau jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan tersebut tahun 2018 akan diserahkan ke kelompok tani seluas 120.000 hektare dimana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 hektare.

"Jawa Barat, menjadi wilayah yang strategis untuk di dampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan di lepas untuk program Perhutanan sosial, kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini.

Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong  menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu  tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Jadi luas lahan perhutanan sosial ini belum termasuk program reforma agraria diluar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Ambong.

Bagi Ambong, program Perhutanan sosial menjadi bukti kebepihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya