Berita

Foto: Net

Politik

Program Hutan Sosial Bukti Jokowi Peduli Wong Cilik 


JUMAT, 06 JULI 2018 | 15:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru Indramayu, yang dikenal dengan buah mangga, mendapat apresiasi dari warga. Warga sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dam Perum Perhutani.

"Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektare untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Mekarwaru, Ading dalam keterangan tertulisnya.

Di lahan seluas 100 hektare itu rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 hektare, buah mangga 30 hektare, sisanya 20 hektare akan dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak dan ekowisata.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pojok Desa, Syaiful Bahari, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun  Indonesia dari pinggiran/desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.

Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500.000 hektare lahan Perhutani di Pulau jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan tersebut tahun 2018 akan diserahkan ke kelompok tani seluas 120.000 hektare dimana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 hektare.

"Jawa Barat, menjadi wilayah yang strategis untuk di dampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan di lepas untuk program Perhutanan sosial, kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini.

Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong  menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu  tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Jadi luas lahan perhutanan sosial ini belum termasuk program reforma agraria diluar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Ambong.

Bagi Ambong, program Perhutanan sosial menjadi bukti kebepihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani. [ian]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya