Berita

Pertahanan

Mabes Polri: Bom Pasuruan Berdaya Ledak Rendah

KAMIS, 05 JULI 2018 | 17:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Bom yang meledak di rumah kontrakan di Desa Gempeng, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur diduga memiliki daya ledak rendah alis low explosif.

Setidaknya itu yang dijelaskan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Mochammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (5/7).

"Bahan peledak diduga low eksplosif," kata Iqbal saat dikonfirmasi.


Akibat ledakan itu, anak laki-laki dari penyewa rumah kontrakan tersebut mengalami luka-luka dan telah dilarikan langsung ke RS terdekat.

Sementara, ayah dari anak tersebut sebagai pemilik bahan peledak bernama Anwardi asal Karang Tanjung, Serang, Banten masih dalam pengejaran.

"Seorang wanita diduga istri dari terduga pemilik bahan peledak saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan," jelas Iqbal melanjutkan.

Saat ini Polri belum dapat menyimpulkan dari kelompok teror mana Anwardi berasal, serta motif dan dugaan untuk merencakan peledakan lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera sebelumnya menjelaskan, dari keterangan saksi mata Hariono (52), dia mendengar suara ledakan dari dalam rumah kontrakan yang ditempati oleh satu keluarga.

Saat ledakan pertama saksi mendatangi rumah tersebut dan langsung mengecek ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah saksi mencium bau mesiu, dan karena takut akhirnya saksi keluar.

Saat warga menjauh dari rumah tersebut, sambung Frans, orang yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil membawa tas ransel yang saat itu petugas kepolisian langsung mengejar ke arah barat, tidak lama kemudian terdengar suara ledakan ketiga dari jalan kampung. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya