Berita

Eka Sastra, Hojin Camad, dan Bahlil Lahadalia/Dok

Bisnis

Kewenangan KPPU Harus Diperkuat Seperti KPK

KAMIS, 05 JULI 2018 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.  

Namun dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU 5/1999 yang beredar ada sejumlah pasal yang dinilai tidak sesuai dengan semangat gerakan reformasi tersebut. Di antaranya adalah tentang posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tadinya bersifat independen akan diganti dan dimasukkan nomenklatur lembaga pemerintah.

Hal serupa juga terjadi pada definisi mengenai majelis komisi yang dihapus dan selanjutnya diatur dan diperjelas dalam peraturan pemerintah.


Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR, Eka Sastra mengatakan, seharusnya kewenangan KPPU diperkuat, bukan justru dilemahkan.

"Kami ingin KPPU ini diperkuat. Kewenangannya harus ditambah. Ini malah terlihat ada upaya memperlemah, misalnya dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) yang diusulkan pemerintah ke DPR di antaranya memasukkan KPPU ke lembaga pemerintah. Namanya nanti juga tidak digunakan lagi, dan bertanggung jawab terhadap presiden. Kalau begini kan kewenangannya diperlemah," kata Eka dalam diskusi publik di Jakarta, baru-baru ini.

Usul dia, sebaiknya KPPU dijadikan lembaga dengan kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita ingin justru KPPU ini seperti KPK, sehingga disegani, dihormati, dan ditakuti, seperti di luar negeri. Jadi nantinya dalam mencari bukti, KPPU punya kewenangan penggeledahan dan penyitaan. Sebab selama ini KPPU kerap kesulitan mendapatkan data yang dapat digunakan untuk dijadikan barang bukti di persidangan," jelasnya.

Hal serupa diutarakan Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadalia yang juga hadir menjadi pembicara. Ia menegaskan perlunya menguatkan KPPU untuk memberantas berbagai praktik buruk yang selama ini terjadi dalam persaingan usaha, seperti monopoli dan lainnya.

“KPPU harus setara powernya seperti KPK dan harus independen. Tugas KPPU juga harus memberdayakan pengusaha untuk menjadi lebih baik selain juga menjadi wasit yang adil," kata Bahlil. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya