Berita

Yerry Mina/Net

Jaya Suprana

Kedigdayaan Sundulan Kepala Yerry Mina

KAMIS, 05 JULI 2018 | 10:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA laga terakhir babak 18 besar Piala Dunia menghadapi Kolombia , sang maha penyerang Inggris berkaos nomor 9 , Harry Kane melakukan tendangan penalti ke arah tengah gawang Kolombia.

Sementara penjaga gawang Kolombia bergerak ke arah kanan sehingga Inggris pesta pora unggul satu gol.

Keunggulan Inggris bertahan sampai dengan menit ke 93 di mana bek Kolombia berkaos nomor 13, Yerry Mina yang berukuran tubuh 195 centimeter itu mendadak melompat tinggi dengan kepala menyundul bola umpan Juan Cuadrado melesat masuk gawang Inggris sehingga skor menjadi sama kuat atau sama lemah 1 lawan 1.


Tiga Gol
Pemilik kepala penyundul bola yang membuat Inggris sempat ketar-ketir harus pulang kandang itu sebelumnya pada babak awal Piala Dunia 2018 secara dramatis sudah menyundul bola masuk gawang Senegal pada menit ke 74 laga Kolombia-Senegal di stadion Samara Arena 28 Juni 2018.

Tiga hari sebelumnya , Yerry Mina dengan kepala saktinya secara ajaib mencetak gol untuk bangsanya pada menit ke 40 pada laga Kolombia melawan Polandia di stadion Kazan Arena. Berarti Yerry Mina berhasil menyundul tiga gol masuk gawang musuh pada perhelatan Piala Dunia 2018.

Sayang

Sayang, Kolombia terpaksa pulang kandang akibat kalah adu penalti melawan Inggris mungkin akibat penalti sulit dilakukan dengan sundulan kepala, lazimnya tendangan kaki. Sehingga tidak ada kesempatan lebih lanjut di Piala Dunia 2018 bagi Yerry Mina untuk pamer kesaktian mencetak gol dengan sundulan kepala.

Andaikata diberi kesempatan bukan mustahil  Yerry Mina mampu memecahkan rekor lima gol  yang disundul kepala punggawa Jerman, Miskoslav Klose sepanjang perhelatan Piala Dunia 2002 di Jepang-Korsel.

Insya Allah, Yerry Mina akan memperoleh kesempatan untuk membuktikan kedigdayaan sundulan kepalanya pada Piala Dunia 2022 di Qatar. [***]


Penulis mendambakan Indonesia tidak ketinggalan ikut berlaga di Piala Dunia 2022

 

 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya