Berita

Yerry Mina/Net

Jaya Suprana

Kedigdayaan Sundulan Kepala Yerry Mina

KAMIS, 05 JULI 2018 | 10:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA laga terakhir babak 18 besar Piala Dunia menghadapi Kolombia , sang maha penyerang Inggris berkaos nomor 9 , Harry Kane melakukan tendangan penalti ke arah tengah gawang Kolombia.

Sementara penjaga gawang Kolombia bergerak ke arah kanan sehingga Inggris pesta pora unggul satu gol.

Keunggulan Inggris bertahan sampai dengan menit ke 93 di mana bek Kolombia berkaos nomor 13, Yerry Mina yang berukuran tubuh 195 centimeter itu mendadak melompat tinggi dengan kepala menyundul bola umpan Juan Cuadrado melesat masuk gawang Inggris sehingga skor menjadi sama kuat atau sama lemah 1 lawan 1.


Tiga Gol
Pemilik kepala penyundul bola yang membuat Inggris sempat ketar-ketir harus pulang kandang itu sebelumnya pada babak awal Piala Dunia 2018 secara dramatis sudah menyundul bola masuk gawang Senegal pada menit ke 74 laga Kolombia-Senegal di stadion Samara Arena 28 Juni 2018.

Tiga hari sebelumnya , Yerry Mina dengan kepala saktinya secara ajaib mencetak gol untuk bangsanya pada menit ke 40 pada laga Kolombia melawan Polandia di stadion Kazan Arena. Berarti Yerry Mina berhasil menyundul tiga gol masuk gawang musuh pada perhelatan Piala Dunia 2018.

Sayang

Sayang, Kolombia terpaksa pulang kandang akibat kalah adu penalti melawan Inggris mungkin akibat penalti sulit dilakukan dengan sundulan kepala, lazimnya tendangan kaki. Sehingga tidak ada kesempatan lebih lanjut di Piala Dunia 2018 bagi Yerry Mina untuk pamer kesaktian mencetak gol dengan sundulan kepala.

Andaikata diberi kesempatan bukan mustahil  Yerry Mina mampu memecahkan rekor lima gol  yang disundul kepala punggawa Jerman, Miskoslav Klose sepanjang perhelatan Piala Dunia 2002 di Jepang-Korsel.

Insya Allah, Yerry Mina akan memperoleh kesempatan untuk membuktikan kedigdayaan sundulan kepalanya pada Piala Dunia 2022 di Qatar. [***]


Penulis mendambakan Indonesia tidak ketinggalan ikut berlaga di Piala Dunia 2022

 

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya