Berita

Foto/Net

Bisnis

Divestasi Freeport Rampung Juli 2018

KAMIS, 05 JULI 2018 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah menargetkan proses divestasi PT Freeport Indonesia bisa rampung pada Juli ini. Saat ini, pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu se­dang dalam proses penetapan harga saham.

"Sabar, pokoknya target kita Juli ini selesai semua (proses divestasi saham Freeport)," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Jakarta, kemarin. Tolong tambahin setelah, kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soe­marno di sela-sela acara acara Executive Center of Global Leadership (ECGL) Forum, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, harga divestasi saham tetsebut sudah ditentu­kan dari kesepakatan pemer­intah dan Freeport. Namun, dia belum mau membocorkan harganya. Alasannya, BUMN masih membicarakannya den­gan kementerian terkait.


Menurutnya, masih ada yang harus dibahas. Misalnya men­genai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan stabilisasi investasinya. "Karena itu kita membahasnya bareng dengan ESDM," paparnya.

Nah, supaya proses divestasi berjalan lancar dan kelar bukan ini, pemerintah perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport hingga 31 Juli 2018.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan izin diberikan agar kegiatan operasi dan produksi di tambang Freeport tak terganggu. Perpanjangan hanya diberikan selama satu bulan karena negosiasi divestasi antara pemerintah dan Freeport ditargetkan selesai selambat-lambatnya akhir bulan ini.

Seperti diketahui, ada 4 isu yang dinegosiasikan pe­merintah dengan Freeport, yaitu perpanjangan stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpan­jangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi saham, dan pembangunan smelter. Dengan perpanjangan itu, harapannya negosiasi kelanjutan opera­sional antara pemerintah dan Freeport bisa selesai.

Bambang mengungkapkan, salah satu hal yang masih mengganjal dalam negosiasi adalah masalah lingkungan di area tambang Freeport. Ken­dati begitu, dia enggan merinci perkembangannya karena per­masalahan itu berada di bawah koordinasi Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Karena memang ada be­berapa hal yang dalam proses penyelesaian, yang utamanya dalam rangka menyelesaikan aspek lingkungan antara KLHK dan tim Freeport," ujarnya.

Selain soal lingkungan, masalah perpajakan sudah me­masuki tahap final. Saat ini, ke­wajiban perpajakan memasuki proses formal penyelesaian adminstrasi dengan penyusu­nan peraturan perundang-undangan. Negosiasi itu juga mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM). "Mesti ada pertimbangan, kayak masalah air kemarin di Papua kan tetep masuk," jelasnya.

ESDM juga mewajibkan Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Perusahaan harus menjual hasil tambang yang sudah dimurnikan ke luar neg­eri. Freeport pun dibebaskan memilih skema pembangunan smelter, apakah akan dibangun secara mandiri atau kerja sama dengan pihak lain. "Harus ce­pat karena waktunya tinggal sedikit," tegasnya.

Direktur Pembinanaan Pen­gusahaan Mineral Kemente­rian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pemerintah me­masang target pembangu­nan smelter Freeport hingga Agustus 2018 bertambah 2,75 persen menjadi 5,18 persen. "Sampai Februari 2,43 persen. Target di Agustus tambah 2,75 persen," katanya.

Susigit mengatakan, jika dalam enam bulan tidak ada perkembangan signifikan di smelter tersebut, ESDM ber­hak menghentikan izin ekspor konsentrat Freeport. "Ya ek­spornya mandek (dihenti­kan). Jadi ini harus dikejar," tegasnya.

Menurut dia, saat ini pem­bangunan baru tahap dibor dan pasang pancar. Baru pada 2019 masuk tahap konstruksi. Adapun lokasi tanahnya disewa dari PT Petrokimia Gresik. "Ini model­nya sewa karena ini kan lahan kawasan industri jadi nggak bisa dimiliki," tuturnya. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya