Berita

Politik

Cara Nasdem Membajak Kader Partai Lain Membahayakan

KAMIS, 05 JULI 2018 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga kini, Partai Nasdem dinilai terus membajak kader partai lain. Sebut saja misalnya, Lucky Hakim yang semula dari PAN, Syahrul Yasin Limpo dari Partai Golkar, Dominggus Mandacan dari PDIP, dan Vonny Anneke Panambunan dari Partai Gerindra.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi, pembajakan kader partai lain yang sudah "jadi" seperti yang dilakukan Nasdem, barangkali sah-sah saja. Namun, menjadi tidak etis ketika ada rumor soal mahar di dalamnya.

"Ya memang paling mudah membajak kader parpol lain itu pakai mahar. Itu bentuk paling mudahnya," kata Ari tentang isu mahar Lucky Hakim sebesar Rp 2 miliar yang diembuskan PAN.


Bentuk lain, kata Ari, adalah lewat cara-cara penyalahgunaan kekuasaan. Cara ini biasanya digunakan ketika mahar tidak membuat kader yang menjadi target tergiur.

"Saya sering keliling dan sudah sering dapat selentingan, kalau kepala daerah bermasalah, pindahlah ke Nasdem supaya kasusnya aman," kata Ari beberapa saat lalu (Kamis, 6/7).

Selentingan itu berkaitan dengan Jaksa Agung M. Prasetyo yang diketahui pernah lama menjadi pengurus DPP Nasdem. Terlepas benar atau tidak selintingan tersebut, kata Ari, penyalahgunaan kekuasaan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Jadi Nasdem harus perbaiki pola dan proses kaderisasinya supaya ke depan tidak ada tudingan negatif bahwa Nasdem jadi muara kader yang terancam masalah hukum. Sebab (selintingan) ini gambaran di masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, Ari mengatakan, pembajakan kader parpol lain adalah cara instan yang justru bisa membahayakan Nasdem sendiri.

"Selain ideologi (kader bajakan) tidak kuat, dia rentan lompat lagi ke partai lain bila kepentingannya tak terakomodir di Nasdem. Jadi ada simalakama di sisi lain," ujarnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya