Berita

Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

DPR Minta Masyarakat Pro Aktif Mengawasi Konten Di Media Sosial Dan Aplikasi

KAMIS, 05 JULI 2018 | 05:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap ada pemberian efek jera terhadap pemilik maupun pelaku penyebaran konten yang tidak mendidik di media sosial.

Menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berpartisipasi untuk melaporkan konten yang tidak mendidik, salah satunya aplikasi Tik Tok.

"Jadi, jika ada yang melaporkan maka dapat diambil efek jeranya, sayangnya kan selama ini tidak ada yang melaporkannya," ujar Ace kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/7).


Untuk itu, politisi Golkar ini mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan hal-hal yang tidak pantas kepada pihak berwajib.

"Menurut saya, menyangkut hal ini kita butuh pedoman, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun dengan Kemenkominfo untuk menyisir konten-konten yang dilarang dikonsumsi untuk anak-anak," ujarnya.

Terkait dengan keputusan Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Tik Tok, Ace menjelaskan Komisi VIII DPR telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menyisir konten di aplikasi maupun game yang mengandung unsur pornografi dan unsur kekerasan.

Menurutnya langkah tersebut untuk melindungi tumbuh kembang anak.

"Memang sering kali kita temukan penyebab dari kekerasan terhadap anak itu salah satunya adalah tidak terkontrolnya penggunaan media sosial. Terutama dalam penggunaan internet yang tidak diawasi secara langsung oleh para orangtua," ujarnya.

Ace menambahkan DPR mengharapkan komunikasi Kementerian PPPA Kominfo benar-benar berjalan untuk melarang para aplikator menciptakan konten-konten yang tidak mendidik. Termasuk soal iklan-iklan di media sosial.

"Saya pernah melihat sendiri secara tiba-tiba tampilan yang mengandung unsur pornografi. Saya kira ini harus ada ketegasan dari kementerian terkait untuk menyisir konten-konten yang tidak mendidik, unsur pornografi dan mengandung unsur kekerasan," pungkasnya. [nes]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya