Berita

Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

DPR Minta Masyarakat Pro Aktif Mengawasi Konten Di Media Sosial Dan Aplikasi

KAMIS, 05 JULI 2018 | 05:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap ada pemberian efek jera terhadap pemilik maupun pelaku penyebaran konten yang tidak mendidik di media sosial.

Menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berpartisipasi untuk melaporkan konten yang tidak mendidik, salah satunya aplikasi Tik Tok.

"Jadi, jika ada yang melaporkan maka dapat diambil efek jeranya, sayangnya kan selama ini tidak ada yang melaporkannya," ujar Ace kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/7).


Untuk itu, politisi Golkar ini mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan hal-hal yang tidak pantas kepada pihak berwajib.

"Menurut saya, menyangkut hal ini kita butuh pedoman, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun dengan Kemenkominfo untuk menyisir konten-konten yang dilarang dikonsumsi untuk anak-anak," ujarnya.

Terkait dengan keputusan Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Tik Tok, Ace menjelaskan Komisi VIII DPR telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menyisir konten di aplikasi maupun game yang mengandung unsur pornografi dan unsur kekerasan.

Menurutnya langkah tersebut untuk melindungi tumbuh kembang anak.

"Memang sering kali kita temukan penyebab dari kekerasan terhadap anak itu salah satunya adalah tidak terkontrolnya penggunaan media sosial. Terutama dalam penggunaan internet yang tidak diawasi secara langsung oleh para orangtua," ujarnya.

Ace menambahkan DPR mengharapkan komunikasi Kementerian PPPA Kominfo benar-benar berjalan untuk melarang para aplikator menciptakan konten-konten yang tidak mendidik. Termasuk soal iklan-iklan di media sosial.

"Saya pernah melihat sendiri secara tiba-tiba tampilan yang mengandung unsur pornografi. Saya kira ini harus ada ketegasan dari kementerian terkait untuk menyisir konten-konten yang tidak mendidik, unsur pornografi dan mengandung unsur kekerasan," pungkasnya. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya