Berita

Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

DPR Minta Masyarakat Pro Aktif Mengawasi Konten Di Media Sosial Dan Aplikasi

KAMIS, 05 JULI 2018 | 05:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap ada pemberian efek jera terhadap pemilik maupun pelaku penyebaran konten yang tidak mendidik di media sosial.

Menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berpartisipasi untuk melaporkan konten yang tidak mendidik, salah satunya aplikasi Tik Tok.

"Jadi, jika ada yang melaporkan maka dapat diambil efek jeranya, sayangnya kan selama ini tidak ada yang melaporkannya," ujar Ace kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/7).


Untuk itu, politisi Golkar ini mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan hal-hal yang tidak pantas kepada pihak berwajib.

"Menurut saya, menyangkut hal ini kita butuh pedoman, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun dengan Kemenkominfo untuk menyisir konten-konten yang dilarang dikonsumsi untuk anak-anak," ujarnya.

Terkait dengan keputusan Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Tik Tok, Ace menjelaskan Komisi VIII DPR telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menyisir konten di aplikasi maupun game yang mengandung unsur pornografi dan unsur kekerasan.

Menurutnya langkah tersebut untuk melindungi tumbuh kembang anak.

"Memang sering kali kita temukan penyebab dari kekerasan terhadap anak itu salah satunya adalah tidak terkontrolnya penggunaan media sosial. Terutama dalam penggunaan internet yang tidak diawasi secara langsung oleh para orangtua," ujarnya.

Ace menambahkan DPR mengharapkan komunikasi Kementerian PPPA Kominfo benar-benar berjalan untuk melarang para aplikator menciptakan konten-konten yang tidak mendidik. Termasuk soal iklan-iklan di media sosial.

"Saya pernah melihat sendiri secara tiba-tiba tampilan yang mengandung unsur pornografi. Saya kira ini harus ada ketegasan dari kementerian terkait untuk menyisir konten-konten yang tidak mendidik, unsur pornografi dan mengandung unsur kekerasan," pungkasnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya