Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Politik

Ratna: Kalau Jokowi Ngerti Pancasila, Seharusnya Megawati Dihukum

KAMIS, 05 JULI 2018 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Amandemen UUD 45 yang dilakukan MPR periode 1999-2004 sudah menghilangkan roh Pancasila dalam konstitusi negara.

Begitu kata Aktivis Kemanusiaan Ratna Sarumpaet. Menurutnya perubahan itu diinisiasi oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

"Saat ini sudah tidak ada lagi Pancasila di konstitusi kita, seharusnya Jokowi ngerti dong dan Megawati yang merusak itu," kata Ratna di kediamannya di daerah Bukit Duri, Jakarta, Rabu, (4/7).


Kapasitas Jokowi sebagai presiden, sekaligus pemimpin bangsa dan negara harus tanggap dengan kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, menurut Ratna, Pancasila sudah tidak ada lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini konstitusi 1945 sudah berubah.

Apalagi, sambung Ratna, dengan konsep Nawacita yang digagas Jokowi seharusnya dilandasi dengan semangat Pancasila. Namun mantan Walikota Surakarta itu belum mengerti jika Pancasila sebagai dasar negara sudah hilang dari UUD 1945.

"Inilah pentingnya kesadaran memahami sejarah untuk kehidupan bangsa dan negara saat ini mau apa, kalau Pancasila sebagai dasar negara dari UUD kita kan penting sekali untuk diketahui oleh anak bangsa ini," ungkapnya.

Istilah Trisakti yang digagas oleh Bung Karno pada era demokrasi terpimpin merupakan Intisari dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya kembali ke UUD 45 dari UUDS 50.

Ketika UUD 45 diamandemen, banyak penilaian yang menyatakan konstitusi saat ini tak ubahnya seperti UUDS 50 yang membuat kehidupan bangsa saat ini karut marut

"Ini semua Megawati yang bertanggung jawab dan itu sudah sering saya sampaikan" cetus Ratna.

Kendati demikian, koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) ini tetap memiliki prasangka baik terhadap Jokowi selaku presiden saat ini. Hanya saja dia berharap agar Jokowi memiliki kemampuan yang baik dalam mengendalikan lingkungannya.

"Kita berfikir positif lah, mungkin Jokowi seperti ini karena lingkungannya, tapi kalau dia punya kapasitas yang baik dalam memimpin harusnya bisa mengendalikan lingkungan di sekitarnya," urainya.

Ratna menambahkan sampai saat ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno, masih menganggap Jokowi sebagai petugas partai. Tantangan Jokowi ke depan termasuk parlemen dan tokoh bangsa lainnya adalah mengembalikan roh Pancasila dalam konstitusi alias kembali ke UUD 45 naskah asli.

"Jadi jangan tanya ke Megawati, boleh nggak kembali ke UUD 45, orang dia yang merusak kok, justru harus dihukum seberat-beratnya, agar lain kali jangan mengacak-acak UUD 45 sesuka hatinya," pungkas Ratna. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya