Berita

Jamal Bin MD Yunos ditangkap aparat kepolisian Indonesia/repro

Dunia

Najib Razak Ditahan, Kaki Tangannya Ditangkap Di Jakarta

SELASA, 03 JULI 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aparat hukum Malaysia menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri, Najib Razak, pada sore ini (Selasa, 3/7).

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana dari SRC International. Dana yang dikirim ke rekening pribadi Najib diduga terkait dengan program 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Satuan tugas khusus yang menangani skandal menyebut Najib akan menjalani sidang pengadilan pada hari Rabu besok pukul 08.30 waktu setempat.

Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.
Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

Tadi siang, beredar kabar di Jakarta bahwa seorang "kaki tangan" Najib yang juga tokoh politik UMNO ditangkap di sebuah kawasan Tebet.

Ia adalah tersangka kasus korupsi skandal 1MDB bernama Jamal Bin MD Yunos. Pria ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Diraja Malaysia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, usai melantik ratusan Perwira Menengah (Pamen) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa Jamal melarikan diri dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal pada 13 Juni 2018. Setelah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia, Polri langsung melakukan pelacakan terhadap jejak Jamal.

“Dari investigasi dia menyeberang ke Medan. Dari Medan beliau ke Jakarta. 3 juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya,” urainya.

Sementara, pejabat keamanan senior yang terkait penangkapan Najib mengatakan kepada AFP bahwa petugas anti korupsi tiba di rumah Najib menggunakan tiga atau empat mobil.

Dia kemudian dibawa ke markas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya untuk menjalani penahanan.

Penyelidikan skandal miliaran dolar ini berjalan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei lalu.

Di bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM 42 juta (US$ 10,6 juta) ke rekening banknya.

Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib dan menyita barang-barang yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB.

Belakangan, perhatian publik Malaysia dan dunia tertuju kepada otoritas bank sentral dan bank lokal negara itu yang disebutkan terlibat atau setidaknya mengetahui transfer dana dalam jumlah fantastis ke rekening Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kasus transfer dana yang mencurigakan ke rekening Najib Razak dilaporkan Wall Street Journal hari Jumat lalu (3/7). Menurut WSJ, dana sebesar itu dikirimkan antara bulan Maret 2013 dan Februari 2015 ke rekening Najib di AmBank.

Bank Negara Malaysia sebagai regulator yang memiliki kewenangan seharusnya menyadari transfer ini, terutama transfer terbesar dari bank Swiss, Falcon Private Bank, di Singapura pada bulan Maret 2013 senilai 620 juta dolar AS.

AmBank sendiri tercatat sebagai bank terbesar kelima dalam hal kepemilikan aset di Malaysia.

Perdana Menteri Najib Razak sudah membantah tuduhan ini dan mengaitkannya dengan konflik antara dirinya dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Dana yang dikirim ke bank pribadi Najib diduga terkait dengan program 1MDB. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya