Berita

Jamal Bin MD Yunos ditangkap aparat kepolisian Indonesia/repro

Global

Najib Razak Ditahan, Kaki Tangannya Ditangkap Di Jakarta

SELASA, 03 JULI 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aparat hukum Malaysia menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri, Najib Razak, pada sore ini (Selasa, 3/7).

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana dari SRC International. Dana yang dikirim ke rekening pribadi Najib diduga terkait dengan program 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Satuan tugas khusus yang menangani skandal menyebut Najib akan menjalani sidang pengadilan pada hari Rabu besok pukul 08.30 waktu setempat.

Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.
Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

Tadi siang, beredar kabar di Jakarta bahwa seorang "kaki tangan" Najib yang juga tokoh politik UMNO ditangkap di sebuah kawasan Tebet.

Ia adalah tersangka kasus korupsi skandal 1MDB bernama Jamal Bin MD Yunos. Pria ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Diraja Malaysia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, usai melantik ratusan Perwira Menengah (Pamen) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa Jamal melarikan diri dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal pada 13 Juni 2018. Setelah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia, Polri langsung melakukan pelacakan terhadap jejak Jamal.

“Dari investigasi dia menyeberang ke Medan. Dari Medan beliau ke Jakarta. 3 juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya,” urainya.

Sementara, pejabat keamanan senior yang terkait penangkapan Najib mengatakan kepada AFP bahwa petugas anti korupsi tiba di rumah Najib menggunakan tiga atau empat mobil.

Dia kemudian dibawa ke markas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya untuk menjalani penahanan.

Penyelidikan skandal miliaran dolar ini berjalan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei lalu.

Di bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM 42 juta (US$ 10,6 juta) ke rekening banknya.

Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib dan menyita barang-barang yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB.

Belakangan, perhatian publik Malaysia dan dunia tertuju kepada otoritas bank sentral dan bank lokal negara itu yang disebutkan terlibat atau setidaknya mengetahui transfer dana dalam jumlah fantastis ke rekening Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kasus transfer dana yang mencurigakan ke rekening Najib Razak dilaporkan Wall Street Journal hari Jumat lalu (3/7). Menurut WSJ, dana sebesar itu dikirimkan antara bulan Maret 2013 dan Februari 2015 ke rekening Najib di AmBank.

Bank Negara Malaysia sebagai regulator yang memiliki kewenangan seharusnya menyadari transfer ini, terutama transfer terbesar dari bank Swiss, Falcon Private Bank, di Singapura pada bulan Maret 2013 senilai 620 juta dolar AS.

AmBank sendiri tercatat sebagai bank terbesar kelima dalam hal kepemilikan aset di Malaysia.

Perdana Menteri Najib Razak sudah membantah tuduhan ini dan mengaitkannya dengan konflik antara dirinya dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Dana yang dikirim ke bank pribadi Najib diduga terkait dengan program 1MDB. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya