Berita

Jamal Bin MD Yunos ditangkap aparat kepolisian Indonesia/repro

Dunia

Najib Razak Ditahan, Kaki Tangannya Ditangkap Di Jakarta

SELASA, 03 JULI 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aparat hukum Malaysia menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri, Najib Razak, pada sore ini (Selasa, 3/7).

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana dari SRC International. Dana yang dikirim ke rekening pribadi Najib diduga terkait dengan program 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Satuan tugas khusus yang menangani skandal menyebut Najib akan menjalani sidang pengadilan pada hari Rabu besok pukul 08.30 waktu setempat.

Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.
Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

Tadi siang, beredar kabar di Jakarta bahwa seorang "kaki tangan" Najib yang juga tokoh politik UMNO ditangkap di sebuah kawasan Tebet.

Ia adalah tersangka kasus korupsi skandal 1MDB bernama Jamal Bin MD Yunos. Pria ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Diraja Malaysia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, usai melantik ratusan Perwira Menengah (Pamen) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa Jamal melarikan diri dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal pada 13 Juni 2018. Setelah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia, Polri langsung melakukan pelacakan terhadap jejak Jamal.

“Dari investigasi dia menyeberang ke Medan. Dari Medan beliau ke Jakarta. 3 juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya,” urainya.

Sementara, pejabat keamanan senior yang terkait penangkapan Najib mengatakan kepada AFP bahwa petugas anti korupsi tiba di rumah Najib menggunakan tiga atau empat mobil.

Dia kemudian dibawa ke markas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya untuk menjalani penahanan.

Penyelidikan skandal miliaran dolar ini berjalan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei lalu.

Di bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM 42 juta (US$ 10,6 juta) ke rekening banknya.

Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib dan menyita barang-barang yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB.

Belakangan, perhatian publik Malaysia dan dunia tertuju kepada otoritas bank sentral dan bank lokal negara itu yang disebutkan terlibat atau setidaknya mengetahui transfer dana dalam jumlah fantastis ke rekening Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kasus transfer dana yang mencurigakan ke rekening Najib Razak dilaporkan Wall Street Journal hari Jumat lalu (3/7). Menurut WSJ, dana sebesar itu dikirimkan antara bulan Maret 2013 dan Februari 2015 ke rekening Najib di AmBank.

Bank Negara Malaysia sebagai regulator yang memiliki kewenangan seharusnya menyadari transfer ini, terutama transfer terbesar dari bank Swiss, Falcon Private Bank, di Singapura pada bulan Maret 2013 senilai 620 juta dolar AS.

AmBank sendiri tercatat sebagai bank terbesar kelima dalam hal kepemilikan aset di Malaysia.

Perdana Menteri Najib Razak sudah membantah tuduhan ini dan mengaitkannya dengan konflik antara dirinya dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Dana yang dikirim ke bank pribadi Najib diduga terkait dengan program 1MDB. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya