Berita

Jamal Bin MD Yunos ditangkap aparat kepolisian Indonesia/repro

Dunia

Najib Razak Ditahan, Kaki Tangannya Ditangkap Di Jakarta

SELASA, 03 JULI 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aparat hukum Malaysia menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri, Najib Razak, pada sore ini (Selasa, 3/7).

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana dari SRC International. Dana yang dikirim ke rekening pribadi Najib diduga terkait dengan program 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Satuan tugas khusus yang menangani skandal menyebut Najib akan menjalani sidang pengadilan pada hari Rabu besok pukul 08.30 waktu setempat.

Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

Tadi siang, beredar kabar di Jakarta bahwa seorang "kaki tangan" Najib yang juga tokoh politik UMNO ditangkap di sebuah kawasan Tebet.

Ia adalah tersangka kasus korupsi skandal 1MDB bernama Jamal Bin MD Yunos. Pria ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Diraja Malaysia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, usai melantik ratusan Perwira Menengah (Pamen) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa Jamal melarikan diri dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal pada 13 Juni 2018. Setelah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia, Polri langsung melakukan pelacakan terhadap jejak Jamal.

“Dari investigasi dia menyeberang ke Medan. Dari Medan beliau ke Jakarta. 3 juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya,” urainya.

Sementara, pejabat keamanan senior yang terkait penangkapan Najib mengatakan kepada AFP bahwa petugas anti korupsi tiba di rumah Najib menggunakan tiga atau empat mobil.

Dia kemudian dibawa ke markas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya untuk menjalani penahanan.

Penyelidikan skandal miliaran dolar ini berjalan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei lalu.

Di bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM 42 juta (US$ 10,6 juta) ke rekening banknya.

Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib dan menyita barang-barang yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB.

Belakangan, perhatian publik Malaysia dan dunia tertuju kepada otoritas bank sentral dan bank lokal negara itu yang disebutkan terlibat atau setidaknya mengetahui transfer dana dalam jumlah fantastis ke rekening Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kasus transfer dana yang mencurigakan ke rekening Najib Razak dilaporkan Wall Street Journal hari Jumat lalu (3/7). Menurut WSJ, dana sebesar itu dikirimkan antara bulan Maret 2013 dan Februari 2015 ke rekening Najib di AmBank.

Bank Negara Malaysia sebagai regulator yang memiliki kewenangan seharusnya menyadari transfer ini, terutama transfer terbesar dari bank Swiss, Falcon Private Bank, di Singapura pada bulan Maret 2013 senilai 620 juta dolar AS.

AmBank sendiri tercatat sebagai bank terbesar kelima dalam hal kepemilikan aset di Malaysia.

Perdana Menteri Najib Razak sudah membantah tuduhan ini dan mengaitkannya dengan konflik antara dirinya dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Dana yang dikirim ke bank pribadi Najib diduga terkait dengan program 1MDB. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

KPK OTT Pj Walikota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 | 02:00

Endorse Jokowi Gagal Menangkan RK, Ini Kata PKS

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:46

Tiga Permohonan PKPU Ditolak Hakim PN Semarang, Merugikan Korban

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:21

Kalau Dua Putaran Rido Menang

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:07

Banjir Rob di Jakut Diprediksi hingga 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:46

YMM Last Wish Datangkan Atlet Paralimpik Juara Asia di JAFF

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:27

Ridwan Kamil Terlalu Jabar

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:00

KPU Jangan Main-main di Pilkada Jakarta, Bisa Chaos!

Senin, 02 Desember 2024 | 23:36

Saiful Mujani: Pramono-Rano Menang 1 Putaran

Senin, 02 Desember 2024 | 23:19

Timnas Putri Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2024

Senin, 02 Desember 2024 | 23:02

Selengkapnya