Berita

Foto/RMOL

Politik

Yang Tak Sepakat PKPU Eks Napi Korupsi, Silakan Judicial Review!

SELASA, 03 JULI 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi senior PKS Hidayat Nur Wahid, mendorong pihak yang tidak sepakat terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait eks narapidana kasus korupsi tidak boleh menjadi caleg, melakukan judicial review ke Mahkamah Agung.

“Saya setuju dengan ucapan Pak Presiden, karena kita negara hukum jika ada pihak yang tidak bersepakat silakan ajukan judicial review ke MA,” terang Hidayat di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/7).

Wakil Ketua MPR ini juga berharap agar polemik ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut, hingga masa pendaftaran caleg. Beberapa pihak yang tidak sepakat, menganggap bahwa peraturan ini menabrak UU No 7/2017 tentang Pemilu.


“Semoga polemik ini cepat selesai, yang namanya pro kontra itu biasa,” ujarnya.

Pelaksanaan judicial review suatu peraturan di bawah UU berada kewenangannya di MA, sedangkan untuk UU terhadap UUD berada di MK.

Hidayat bersama fraksinya di DPR, menyarankan hal itu kepada pihak yang masih menentang PKPU No 20/2018.

“Kalau tidak ada yang berani mengajukan judicial review ke MA, berarti ini dianggap clear,” pungkasnya.

KPU mengeluarkan PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota dalam Pemilu 2019.

Aturan tersebut melarang mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak untuk menjadi calon legislatif, yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) huruf h. [fiq]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya