Berita

Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Hidayat PKS: 90 Persen Rakyat Pasti Setuju Eks Koruptor Dilarang Nyaleg

SELASA, 03 JULI 2018 | 14:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang melarang bekas napi koruptor maju pencalonan legislatif.

"Kalau dilakukan poling saya yakin 90 persen rakyat Indonesia setuju itu," terang anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Hidayat mengatakan, dukungan aturan larangan itu sesuai komitmen partainya untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sudah semakin marak.


"Ini semangat kita dalam memimalisir masalah korupsi dari hulu ke hilir, ini bagus untuk tindakan preventif dan pencegahan," terangnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang cepat menyosialisasikan aturan ini ke daerah-daerah sehingga ke depan calon anggota legislatif berasal dari orang-orang yang tidak memiliki catatan hitam korupsi.

"Ini sangat bagus sekali karena saat ini Indonesia sedang darurat narkoba, darurat kejahatan kepada anak dan tentunya darurat korups, jadi kami dukung penuh itu," pungkasnya. [wid]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya