Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Konflik Agraria Di Kulon Progo

SELASA, 03 JULI 2018 | 10:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BERDIKARIONLINE 30 Juni 2018 memberitakan bahwa pada hari Kamis, 28 Juni 2018, ratusan aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI mengawal sembilan alat berat yang menggusur lahan warga penolak pembangunan bandara internasional di kawasan Kulon Progo.

Mulai jam 08:00 WIB aparat gabungan melakukan apel pagi di kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pemenang tender pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport.

Menolak



Setelah melakukan apel pagi, mulai jam 09.00 WIB aparat mengiringi alat berat bergerak mendatangi lahan dan rumah warga yang menolak pembangunan bandara NYIA tanpa syarat.

Menolak tanpa syarat artinya warga membela haknya sebagai pemilik sah tanah. Warga pemilik sah tanah menolak menjual meskipun mendapat iming-iming ganti rugi, maupun menolak pemaksaan PT Angkasa Pura I yang membeli lewat perantara pengadilan.

Karena warga menolak, seharusnya aparat pun berpihak pada warga selaku pemilik sah tanah. Hingga hari ini alat berat masih beroperasi dan aparat masih mengawal penggasakan lahan yang tidak sah.

Mak Tum dkk.


Mak Tum adalah salah satu warga penolak pembangunan bandara NYIA karena PT. AP I melalui proyek tersebut pasti merampas ruang hidupnya dan mengenyahkan siapapun yang menggantungkan hidup pada lahan subur di pesisir Kulon Progo.

Selama enam tahun lebih ia berjuang bersama warga yang lain. Aksi di balaidesa, kantor bupati, sampai ke kantor gubernur sudah dia lakukan. Ia dan warga lain berkali-kali mengalami represi aparat dan intimidasi AP I setiap berupaya mempertahankan rumah dan tanamannya dari pengrusakan alat berat.

Mak Tum dan mamak-mamak lain di kawasan Kulon Progo adalah korban perampasan besar-besaran akibat pembangunan bandara kedua di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Tumpuan penghasilan yang mereka gunakan untuk menghidupi dan menyekolahkan generasi penerus bangsa telah musnah. Belum lagi ancaman tak punya tempat tinggal.

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Apabila pemberitaan tersebut di atas sesuai dengan kenyataan, maka dapat ditafsirkan bahwa apa yang terjadi di Kulon Progo merupakan suatu bentuk konflik agraria.

Mengingat peristiwa konflik agraria tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kepada Yang Mulia Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono  X selaku Sultan dan Gubernur DKI Yogyakarta yang niscaya senantiasa melindungi rakyatnya, berkenan berperan sebagai mediator menjalin musyawarah mufakat antara pemerintah DIY dan pengembang dengan para petani Kulon Progo demi bersama mencari jalan keluar dari belitan konflik agraria di Kulon Progo sesuai dan selaras dengan seluruh sila Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis sedang mempelajari makna sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya