Berita

Abraham Lunggana/Net

Politik

Politisi Kebon Sirih: Ada UU Yang Dilanggar Di PKPU

SELASA, 03 JULI 2018 | 02:59 WIB | LAPORAN:

Wakil ketua DPRD Abraham Lunggana menyayangkan kebijakan KPU soal larangan mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Menurut dia, ada undang-undang yang dilanggar oleh pihak KPU yang membuat dirinya tak setuju dengan putusan tersebut.

"Ya itu kan aturan KPU yang diputusin bersama-sama kemudian hasilnya kemarin diumumkan kita melihatnya ini ada persoalan undang-undang yang dilanggar," Ucap Lulung di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Senin (2/7).


Menurut Lulung dalam UUD 1945, dalam pasal 28 D Ayat 3 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk pemerintahan.

Namun, dia mengherankan hal tersebut tak dilihat KPU sebagai acuan dalam mengambil kebijakan dan putusan.

"Artinya kan semua orang berhak, belum ada di situ yang melakukan korupsi tidak boleh menjdi caleg itu belum ada UU nya tapi diatur oleh KPU," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan hal demikian, dirinya mengaku tak mengapresiasi putusan tersebut. Menurutnya para tersangka kasus tersebut sudah mendapat hukuman pidana tak perlu lagi dihukum dengan larangan menjadi wakil rakyat.

"Kalau ada korupsi yang dicabut hak politiknya kita setuju tapi kalau yang enggak dicabut ya harus diatur dengan UU yang jelas," terangnya

Lulung sendiri masih belum mengetahui apakah dirinya akan mendaftar kembali menjadi calon legislatif. Saat ini dirinya masih menjalankan salat malam untuk menentukan jalannya kedepan.

"Saya lagi masih (salat) Istiqoroh mudah-mudahan," tutup Lulung. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya