Berita

Politik

Harga BBM Terus Fluktuatif Jika Pasal 33 Diabaikan

SENIN, 02 JULI 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori mengatakan betapa penting dan mendesaknya bagi Indonesia untuk memiliki peraturan perundangan soal sistem ekonomi nasional guna menjalankan konsep ekonomi Pasal 33 UUD 45.

"Untuk menata perekonomian nasional sebagai fundamental kemandirian negara, maka UU Sistem Ekonomi Nasional sebagai payung dari kebijakan harus ada dulu," ujar Defiyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/7).

Termasuk adanya peraturan perundangan untuk memperkuat posisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan koperasi terutama cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.


"Saya menyebutnya dengan Kerangka Dasar Hulu-Hilir Sektor Industri Indonesia, namun sebelum itu harus dijelaskan dulu dengan tegas oleh hukum posisi penting Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan operasional bekerjanya struktur industri secara sektoral," tutur Defiyan.

Dia mencontohkan dalam hal sektor industri energi seperti Pertamina dan PLN untuk membangun investasi di sektor hulu energi agar mampu berproduksi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri sehingga kebutuhan impor dapat dikurangi atau nihil.

Dengan demikian, menurutnya fluktuasi harga keekonomian dunia dan nilai kurs dolar AS akan semakin mampu ditopang oleh kemampuan produksi Pertamina yang lebih besar.

"Ini termasuk penguasaan blok-blok migas yang akan berakhir masa kontrak kerja samanya (KKS), seperti Blok Rokan serta yang lainnya, dan instrumen fiskal yang lebih baik," imbuhnya.

Defiyan optimis jika hal itu diterapkan harga BBM, gas elpiji, dan tarif dasar listrik pun cenderung stabil. Jika beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan harga BBM, elpiji 3 kg dan tarif dasar listrik berdasarkan asumsi RAPBN 2018 tidak mengalami kenaikan, maka menjadi sebuah kebohongan besar.

Pasalnya asumsi dalam RAPBN 2018 itu didasari terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar (kurs) Rp 13.500 per dolar AS dan harga minyak dunia 48 dolar AS per barel.

Sementara anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun, dengan rincian Rp 51,1 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik.

"Selama harga BBM masih mengacu pada harga keekonomian minyak mentah dunia dan postur APBN menggunakan pendekatan kebijakan anggaran defisit, maka BBM akan terus berfluktuasi," pungkas Defiyan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya