Berita

Politik

PBNU Bantah Pernah Tuding BUMN Danai Khilafah

SENIN, 02 JULI 2018 | 14:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pernah menuding banyak dana CSR BUMN diberikan kepada gerakan khilafah di Indonesia dibantah.

Ketua PBNU, Muhammad Sulton Fatoni meluruskan bahwa PBNU hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah yang memanfaatkan dana CSR BUMN.

Bantahan itu disampaikan Sulton untuk menjawab berita yang bersumber dari persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU BUMN. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa PBNU pernah menerangkan bahwa dana CSR BUMN mengalir ke komunitas pendukung khilafah dan anti Pancasila.


“Jelas berbeda antara ‘mengalirkan dana’ dengan ‘memanfaatkan dana’,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/7).

Atas alasan itu, dia menyebut bahwa temuan kasus sosial PBNU itu tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk penggugat untuk menuduh pemerintah mencederai konstitusi.

Apalagi, sambungnya, temuan PBNU tentang penyimpangan pemanfaatan dana CSR BUMN itu sudah disampaikan kepada pemerintah, melalui Kementerian BUMN. Penyampaian dilakukan agar pemerintah segera mencari cara untuk menutupi celah penyimpangan tersebut.

“PBNU juga sudah mendapatkan penjelasan dari pemerintah tentang mekanisme penyaluran CSR yang prosedurnya cukup ketat dan berterima kasih atas masukan ini untuk segera dicarikan cara pencegahannya,” sambung Sulton. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya