Berita

Politik

Komisi II DPR Mulai Wacanakan Angket KPU

SENIN, 02 JULI 2018 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 yang melarang mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif dinilai telah melenceng dari UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Baidhowi bahkan menyebut bahwa pihaknya sangat kesal dan emosional dengan kengototan KPU tersebut. Komisi II DPR, sambungnya, telah mewacanakan akan mengajukan hak angket atas sikap KPU tersebut.

"Saking 'emosinya', teman-teman Komisi II bilang bisa-bisa KPU nih kita angketkan. Itu jadi pembicaraan informal dan tidak menutup kemungkinan, kalau ini tidak ada penyelesaian, mengental menjadi beneran," jelasnya.


Hak angket, kata Awiek, merupakan hak konstitusional yang bisa dipakai DPR RI ketika ada dugaan ada aturan atau tindakan yang melenceng dari tatanan perundang-undangan.

Khusus PKPU, lanjut Wakil Sekjen PPP ini, tercatat setidaknya ada empat aturan dalam UU yang ditabrak KPU.

"Karena ada 4 ketentuan UU yang dia langgar. Pasal 240 Ayat 1 Huruf g UU 7, pasal 75 ayat 4 UU yang sama, pasal 74 ayat 2 UU MD3, dan UU 12 tentang pembentukan UU. Dilanggar semua sama dia. Kacau negara kalau begini," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya