Berita

Amien Rais/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Pencapresan Amien Rais Tergantung Putusan MK

SENIN, 02 JULI 2018 | 12:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pendeklasian Amien Rais sebagai calon presiden 2019 oleh Koalisi Umat Madani belum cukup.

Amien yang merupakan pendiri PAN masih terganjal dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

Sedangkan PAN belum mencapai persyaratan tersebut, sehingga harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.


"Ini negara demokrasi dan kita sangat memahami aspirasi masyarakat yang beragam, namun negara kita bukan hanya berpaham demokrasi, tapi merupakan negara hukum. Untuk itu perlu bagi kita menimbang aturan hukum yang sudah ada salah satunya terkait presidential threshold," ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7).

"Jadi secara demokrasi tentu kami menghormati pihak yang mendeklarasikan Pak Amien jadi capres, silahkan saja tetapi bagaimana nantinya tergantung pada putusan MK," tambahnya.

Lebih lanjut wakil ketua MPR itu juga mengharapkan agar MK terkait presidential threshold dapat segera memberikan keputusan agar dapat menyelesaikan apa yang telah menjadi polemik selama ini.

"Tentu kami (PKS) juga menunggu dan sangat berharap MK segera putuskan perkara ini, agar polemik ini pun segera selesai," imbuhnya.

Hidayat juga menegaskan bahwa partainya dari awal sudah dengan jelas menolak adanya aturan presidential threshold.

"Sejak dari awal PKS di DPR sudah walk out, Demokrat, PAN dan Gerindra semua juga sudah walk out'. Jadi sejak awal sikap kami jelas, kami menolak aturan tersebut," pungkasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya