Berita

Amien Rais/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Pencapresan Amien Rais Tergantung Putusan MK

SENIN, 02 JULI 2018 | 12:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pendeklasian Amien Rais sebagai calon presiden 2019 oleh Koalisi Umat Madani belum cukup.

Amien yang merupakan pendiri PAN masih terganjal dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

Sedangkan PAN belum mencapai persyaratan tersebut, sehingga harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.


"Ini negara demokrasi dan kita sangat memahami aspirasi masyarakat yang beragam, namun negara kita bukan hanya berpaham demokrasi, tapi merupakan negara hukum. Untuk itu perlu bagi kita menimbang aturan hukum yang sudah ada salah satunya terkait presidential threshold," ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7).

"Jadi secara demokrasi tentu kami menghormati pihak yang mendeklarasikan Pak Amien jadi capres, silahkan saja tetapi bagaimana nantinya tergantung pada putusan MK," tambahnya.

Lebih lanjut wakil ketua MPR itu juga mengharapkan agar MK terkait presidential threshold dapat segera memberikan keputusan agar dapat menyelesaikan apa yang telah menjadi polemik selama ini.

"Tentu kami (PKS) juga menunggu dan sangat berharap MK segera putuskan perkara ini, agar polemik ini pun segera selesai," imbuhnya.

Hidayat juga menegaskan bahwa partainya dari awal sudah dengan jelas menolak adanya aturan presidential threshold.

"Sejak dari awal PKS di DPR sudah walk out, Demokrat, PAN dan Gerindra semua juga sudah walk out'. Jadi sejak awal sikap kami jelas, kami menolak aturan tersebut," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya