Berita

Arief Budiman/RMOL

Politik

PKPU Larang Tiga Mantan Napi Jadi Caleg

SENIN, 02 JULI 2018 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 tidak hanya mengatur soal pelarangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif.

Ketua KPU, Arief Budiman menjabarkan bahwa ada tiga mantan narapidana dengan kasus tertentu yang secara khusus dilarang dalam PKPU.

"Yang pertama kasus korupsi. Yang kedua bandar narkoba, yang ketiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak," urainya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7).


Arief menyebut aturan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dicatatkan sebagai lembaran negara dan diundangkan.

Menurutnya, aturan itu dibuat berdasarkan kajian dan pendalaman serta tujuan untuk menciptakan politik yang bersih dari tindak kejahatan yang sifatnya khusus.

Sehingga, kata Arief, aturan tersebut sudah mulai diumumkan kepada publik dan partai politik. Mengingat, tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 merupakan masa partai politik mengajukan nama calon legislatifnya.

"Makanya hari Sabtu, itu sudah kita publikasikan menjadi PKPU 20/2018. Tanggal 1 hingga 3 sudah diumumkan," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya