Berita

Foto/Net

Properti

Industri Properti Girang

Sambut Relaksasi LTV
SENIN, 02 JULI 2018 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Industri properti happy mendengar rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi loan to value (LTV) atau uang muka kepemilikan rumah. Selain mengerek penjualan properti, kebijakan ini juga diklaim bisa mengakselerasi perekonomian bangsa.

 Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Pengembang Peruma­han dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, rencana relaksasi tersebut merupakan kabar baik untuk industri properti. Menu­rutnya, kebijakan tersebut bisa menggairahkan sektor properti.

"Kalau diberi kemudahan, meski hanya sesaat, kebijakan itu bisa membantu atau men­gakselerasi pembangunan (sek­tor properti-red). Atau bahkan meningkatkan perekonomian bangsa," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Eddy mengaku, pernah men­gusulkan LTV 100 persen ke BI pada dua tahun silam. Unek-unek itu dia ungkapkan lantaran penjualan di sektor properti lesu. Sayangnya, bank sentral justru bergeming karena khawatir men­ingkatkan risiko perbankan.

Eddy menilai, BI tidak in­gin mengulang kesalahannya. Menurutnya, rencana ini muncul ke permukaan karena Gubernur BI yang baru, Perry Warjiyo melihat ada potensi besar jika masyarakat diberi kemudahan memiliki rumah pertama.

Dia mengatakan, saat ini in­dustri properti belum menunjuk­kan tren positif. Sebab itu ren­cana relaksasi LTV bisa menjadi suplemen untuk mendongrak kinerja. "Tapi memang tingkat kehati-hatian perbankan untuk menyetujui harus lebih cermat. Karena memang risikonya lebih besar,"  cetusnya.

Selain risiko lebih besar, Eddy menyebut paragidma masyarakat untuk punya rumah bisa berubah. Jika cicilannya lebih murah dari harga sewa, masyarakat ber­pikir lebih baik ngambil rumah ketimbang ngontrak. Namun ketika tidak kuat mengansur, mereka pasrah rumahnya disita perbankan.

"Tapi dengan tingkat kehati-hatian perbankan, yakin dia punya pendapatan cukup untuk memenuhi cicilan, saya rasa nggak ada masalah. Supaya properti baik lagi. Kalau nggak ada sesuatu yang memudahkan, ya kondisinya seperti ini terus, mandek," tuturnya.

Eddy optimis dengan LTV 100 persen, penjualan sektor properti meningkat signifikan. Multiplier effect yang terjadi adalah pen­ingkatan lapangan pekerjaan, dan menggerakkan sektor yang berkaitan dengan properti.

"Artinya jangan hanya melihat ini berbahaya untuk perbankan. Tapi ada dampak psikologis, sepert penjualan semen menin­gkat. Mereka yang biasa buat batako, kusen, bisa merasakan peningkatan penjualan. Ini bisa menggerakkan ekonomi," ka­tanya.

Dia mengilustrasikan kred­it perumahaan rakyat (KPR) dengan bunga 10-20 persen. Jika harga rumah Rp 500 juta, masyarakat harus mengeluarkan Rp 100 juta hanya untuk uang muka. Belum lagi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun biaya lainnya yang masih harus dikeluarkan.

Menurut Eddy, perbankan bisa memberikan skema me­narik. Misalnya, cicilan 2-3 tahun pertama diganjar bunga 1 digit. Sehingga masyarakat akan merasakan cicilan yang ringan di awal, namun besar di akhir. "Nggak apa-apa itu untuk memudahkan, karena setelah 3 tahun pendapatan mereka men­ingkat," imbuhnya.

Lantaran dinilai lebih banyak manfaatnya, Eddy meminta BI harus segera merealisasikan ren­cana tersebut. "Kalau properti tidak bergerak, perekonomian berjalan lambat atau bahkan mandek. Karena dimana-mana, properti itu penggerak pem­bangunan, karena membidangi banyak sekali industri, termasuk tenaga kerja," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sek­tor perumahan akan meningkat dari dua hal dengan relaksasi kebijakan ini. Pertama, pembeli pertama. "Data menunjukkan, untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya cukup tinggi. Jadi, relaksasi ini akan bisa mendorong sektor peru­mahan untuk first time buyer," ujarnya.

Kedua, kebijakan ini juga akan mendorong sektor properti dari sisi investment buyer. "Yang punya tabungan yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memung­kinkan mereka investasi di sek­tor perumahan," sebut Perry.

Perry mengungkapkan, regu­lator tengah menggodok penu­runan uang muka dari saat ini. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," katanya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya