Berita

Foto/Net

Properti

Industri Properti Girang

Sambut Relaksasi LTV
SENIN, 02 JULI 2018 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Industri properti happy mendengar rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi loan to value (LTV) atau uang muka kepemilikan rumah. Selain mengerek penjualan properti, kebijakan ini juga diklaim bisa mengakselerasi perekonomian bangsa.

 Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Pengembang Peruma­han dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, rencana relaksasi tersebut merupakan kabar baik untuk industri properti. Menu­rutnya, kebijakan tersebut bisa menggairahkan sektor properti.

"Kalau diberi kemudahan, meski hanya sesaat, kebijakan itu bisa membantu atau men­gakselerasi pembangunan (sek­tor properti-red). Atau bahkan meningkatkan perekonomian bangsa," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Eddy mengaku, pernah men­gusulkan LTV 100 persen ke BI pada dua tahun silam. Unek-unek itu dia ungkapkan lantaran penjualan di sektor properti lesu. Sayangnya, bank sentral justru bergeming karena khawatir men­ingkatkan risiko perbankan.

Eddy menilai, BI tidak in­gin mengulang kesalahannya. Menurutnya, rencana ini muncul ke permukaan karena Gubernur BI yang baru, Perry Warjiyo melihat ada potensi besar jika masyarakat diberi kemudahan memiliki rumah pertama.

Dia mengatakan, saat ini in­dustri properti belum menunjuk­kan tren positif. Sebab itu ren­cana relaksasi LTV bisa menjadi suplemen untuk mendongrak kinerja. "Tapi memang tingkat kehati-hatian perbankan untuk menyetujui harus lebih cermat. Karena memang risikonya lebih besar,"  cetusnya.

Selain risiko lebih besar, Eddy menyebut paragidma masyarakat untuk punya rumah bisa berubah. Jika cicilannya lebih murah dari harga sewa, masyarakat ber­pikir lebih baik ngambil rumah ketimbang ngontrak. Namun ketika tidak kuat mengansur, mereka pasrah rumahnya disita perbankan.

"Tapi dengan tingkat kehati-hatian perbankan, yakin dia punya pendapatan cukup untuk memenuhi cicilan, saya rasa nggak ada masalah. Supaya properti baik lagi. Kalau nggak ada sesuatu yang memudahkan, ya kondisinya seperti ini terus, mandek," tuturnya.

Eddy optimis dengan LTV 100 persen, penjualan sektor properti meningkat signifikan. Multiplier effect yang terjadi adalah pen­ingkatan lapangan pekerjaan, dan menggerakkan sektor yang berkaitan dengan properti.

"Artinya jangan hanya melihat ini berbahaya untuk perbankan. Tapi ada dampak psikologis, sepert penjualan semen menin­gkat. Mereka yang biasa buat batako, kusen, bisa merasakan peningkatan penjualan. Ini bisa menggerakkan ekonomi," ka­tanya.

Dia mengilustrasikan kred­it perumahaan rakyat (KPR) dengan bunga 10-20 persen. Jika harga rumah Rp 500 juta, masyarakat harus mengeluarkan Rp 100 juta hanya untuk uang muka. Belum lagi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun biaya lainnya yang masih harus dikeluarkan.

Menurut Eddy, perbankan bisa memberikan skema me­narik. Misalnya, cicilan 2-3 tahun pertama diganjar bunga 1 digit. Sehingga masyarakat akan merasakan cicilan yang ringan di awal, namun besar di akhir. "Nggak apa-apa itu untuk memudahkan, karena setelah 3 tahun pendapatan mereka men­ingkat," imbuhnya.

Lantaran dinilai lebih banyak manfaatnya, Eddy meminta BI harus segera merealisasikan ren­cana tersebut. "Kalau properti tidak bergerak, perekonomian berjalan lambat atau bahkan mandek. Karena dimana-mana, properti itu penggerak pem­bangunan, karena membidangi banyak sekali industri, termasuk tenaga kerja," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sek­tor perumahan akan meningkat dari dua hal dengan relaksasi kebijakan ini. Pertama, pembeli pertama. "Data menunjukkan, untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya cukup tinggi. Jadi, relaksasi ini akan bisa mendorong sektor peru­mahan untuk first time buyer," ujarnya.

Kedua, kebijakan ini juga akan mendorong sektor properti dari sisi investment buyer. "Yang punya tabungan yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memung­kinkan mereka investasi di sek­tor perumahan," sebut Perry.

Perry mengungkapkan, regu­lator tengah menggodok penu­runan uang muka dari saat ini. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," katanya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya