Berita

Maqdir Ismail/Net

Hukum

Surat R&D Bukti Kewajiban BDNI Ke BPPN Selesai

SENIN, 02 JULI 2018 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Kuasa Hukum pemilik saham Bank Dagang Nasional Indonesia (PS BDNI) Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail memastikan bahwa kliennya sudah menerima Release & Discharge (R&D) Dari BPPN.

Maqdir juga menegaskan, bahwa kliennya sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya dengan menyerahkan asset asset sesuai dengan ketentuan perjanjian Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) pada 25 Mei 1999 sebagai bukti penyelesaian tersebut. Menteri Keuangan dan ketua BPPN memberikan surat pembebasan dan pelepasan.

"Bahwa R&D tersebut dipertegas kembali oleh pemerintah dalam akta No 48 tanggal 25 Mei 1999 yang dibuat dihadapan notaris Merryana Suryana. Dengan diserahkannya dokumen R&D artinya klien kami sudah menyelesaikan semua kewajiban membayar hutang kepada pemerintah melalui BPNN. Karena R&D adalah pengakuan bahwa kewajiban klien kami kepada BPPN sudah selesai," jelas Maqdir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/7).


Lebih lanjut Magdir menilai jika kliennya belum mendapat dokumen penyerahan R&D, maka BPPN akan melakukan gugatan hukum melalui pengadilan.

Dalam perjanjian MSAA yang ditanda tangani oleh PS BDNI dan BPPN menurut Maqdir Ismail ada klausul yang menyatakan jika terjadi perselisihan maka akan diselesaikan melalui pengadilan.

"Tapi nyatanya BPPN tidak pernah melakukan itu. Artinya secara hukum sesuai perjanjian tidak ada masalah," tegas Maqdir.

Dalam persidangan kamis, 28/5/2018 di pengadilan tipikor, Jakarta Pusat terungkap bahwa perjanjian MSAA di tanda tangani oleh Glen M. Yusuf, ketua BPPN  dan Bambang Subianto, Menteri Keuangan pada tanggal 21 September 1998.

Sedangkan dokumen R&D dirandatangani oleh Wakil Ketua BPPN Farid Harianto dan Menteri Keuangan Bambang Subianto, pada 25 Mei 1999.

Dari persidangan terungkap juga bahwa ada dua dokumen terkait penyelesaian MSAA yakni dokumen liquditity support release dan dokumen shareholder loans release yang ditandatangani oleh Farid Harianto dan Bambang Subianto.

Dokumen liquidity support release menerangkan bahwa bahwa Sjamsul Nursalim dan PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) telah memenuhi semua kewajiban yang diatur dalam perjanjian MSAA-BDNI.

Sedangkan shareholder loans release, mengatakan bahwa BPPN dan menteri keuangan yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia, mengakui dan menyetujui bahwa mereka tidak akan memulai atau menuntut tindakan hukum atau memberlakukan hak hukum yang mungkin dapat dilakukan menteri keuangan, BPPN atau pemerintah Republik Indonesia kepada Sjamsul Nursalim, Bank BDNI, serta komisaris dan direksi BDNI sehubungan dengan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) terkait pinjaman pemegang saham atau setiap hal terkait BLBI. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya