Berita

Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Komisioner Pramono: Lha Wong Data KPU Bisa Di-download Setiap Saat

MINGGU, 01 JULI 2018 | 08:07 WIB | LAPORAN:

Beredar kabar bahwa ada upaya meretas gawai beberapa staf IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan juga situs KPU Jawa Barat. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di sebagian masyarakat bahwa hasil-hasil Pilkada bisa dimanipulasi atau diubah-ubah.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pun angkat bicara menanggapi kabar tersebut.

"Perlu kami jelaskan KPU memang membuat Situng (Sistem Informasi Penghitungan), yang prosesnya adalah meng-upload scan C-1 (hasil penghitungan suara di TPS), serta hasil rekapitulasi secara berjenjang (di kecamatan, kab/kota, dan provinsi)," tuturnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (1/7).


"Jadi ini adalah real count, karena berupa data dari seluruh TPS," tegas Pramono.

Pramono menekankan, real count ini jelas berbeda dengan quick count (hitung cepat) yang berbasis sampel.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Situng sendiri memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi informasi atas hasil perolehan suara secara cepat, karena diupayakan selesai dalam waktu 1X24 jam, tergantung jumlah TPS dan kondisi geografis. Kedua, fungsi transparansi.

"Sepanjang punya HP, laptop, PC dan punya kuota internet, publik bisa mengakses. Jadi tidak perlu menjadi ahli IT untuk menyedot data KPU, lha wong bisa di-download setiap saat," terangnya.

Karena publik bisa mengakses, sambung Pramono, maka menjadi peringatan bagi seluruh jajaran KPU (PPS, PPK, KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi) agar tidak mengubah-ubah hasil perolehan suara selama proses rekapitulasi secara berjenjang.

Pranomo menegaskan, hasil-hasil Pilkada yang resmi bukan yang ditayangkan di Situng. Namun yang dihitung dan direkap secara manual dan berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, yang selalu dihadiri Pengawas Pemilu dan saksi paslon, serta terbuka untuk umum. Hasil rekap manual itu pun, lanjut Pramono, salinannya juga diberikan kepada Pengawas Pemilu dan saksi.

"Jadi ada mekanisme kontrol dalam proses itu," paparnya.

Sebab itulah jika ada upaya meretas situs KPU, terang dia, hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap perolehan suara masing-masing paslon dalam Pilkada. Karena hasil resmi Pilkada direkap secara manual, bukan yang ada di Situng.

Menurut Pramono, upaya meretas situs KPU dipastikan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Para peretas itu sengaja berupaya menimbulkan keresahan, spekulasi, dan kecurigaan, terutama bagi yang tidak memahami proses penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu/Pilkada; dan yang tidak memahami dunia IT dengan cukup baik. [wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya