Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Keluhkan Biaya Membengkak

Cerita Pahit Pilkada
JUMAT, 29 JUNI 2018 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan hanya menyisakan pil pahit bagi elite politik atau loyalis yang kalah. Di kalangan pelaku usaha sendiri, libur nasional lantaran pilkada justru membuat pengeluaran bertambah.

 Ketua Umum Himpunan Ka­wasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengaku dibikin repot oleh kebijakan tersebut lantaran pengumuman libur na­sional saat pelaksanaan pilkada serentak terlalu mendadak. Hal ini cukup merepotkan pelaku industri.

"Ini kan diputuskan di saat saat terakhir. Kita berharap kalau ini memang sudah menjadi agenda nasional harusnya penyampaian­nya jangan terlalu mendesak. Itu kan susah mesin-mesin segala macam itu kan pengaturannya perlu pengaturan yang lebih awal," keluhnya.


Parahnya lagi, tambah Sanny, pengumuman libur pilkada su­dah mendekati hari H. Dampak­nya kepada distribusi produk industri yang akan dieskpor. Apalagi, pengiriman barang ke luar negeri menjadi salah satu upaya mengejar target pening­katan ekspor.

Dia juga menyampaikan gara-gara libur ini membuat pelaku industri harus mengeluarkan biaya tambahan. Pasalnya bagi karyawan yang tetap dipekerjakan dianggap lembur. "Ujung-ujung­nya itu juga akhirnya juga bayar hitungan lembur juga. Ini tetap ada jalan keluar tapi memang ada extra cost di situ," ungkapnya.

Ke depan, Sanny meminta pemerintah harus lebih matang dalam memutuskan kebijakan. Lebih baik lagi, jika kebijakan yang menyangkut perekono­mian dibicarakan terlebih da­hulu kepada pelaku usaha. "Tapi kuncinya jangan segala sesuatu disampaikannya mendadak. Kalau dikasih waktu yang lebih baik itu ya kita bisa merencana­kan semua itu," tambahnya.

Ketua Apindo Hariyadi Su­kamdani menilai, aturan libur na­sional saat pilkada kemarin tidak tepat. Apalagi sudah banyak libur nasional tahun ini. "Kar­ena hanya diikuti 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sehingga bila libur mengikuti undang-undang, hanya daerah yang menyelenggarakan pemilu saja," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengatakan, untuk wilayah yang tidak menye­lenggarakan pilkada, namun sebagian masyarakatnya bekerja di wilayah tersebut, maka bisa diberikan kelonggaran. Misal­nya Jakarta. Pegawai di sini bisa diberikan waktu untuk meny­alurkan hak suaranya sebelum berangkat bekerja

Jika karyawan diliburkan, Hariyadi menegaskan, produk­tivitas perusahaan bisa menurun. Sebab itu, kemarin dia meminta pelaku usaha yang tergabung dalam Apindo tetap melakukan kegiatan bisnisnya seperti biasa. Dengan catatan, perusahaan dan karyawan mendapat kemufaka­tan untuk masuk bekerja.

"Apindo menyarankan ang­gotanya tetap masuk, dengan pendekatan kepada karyawannya agar bersepakat untuk masuk kerja seperti biasa dan tidak memberlakukan tarif lembur libur nasional. Hal ini dilakukan karena anggota kami mengalami penurunan produktivitas 10 hari selama libur dan cuti bersama yang panjang selama Idul Fitri," tuturnya.

Terkait keberlangsungan pilkada sendiri, Hariyadi me­mandang pesta demokrasi di daerah tahun ini berjalan aman dan kondusif. Dalam hitungan­nya, penyelenggaraan pilkada kemarin tidak berpengaruh banyak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski begitu, dia menyarank­an agar pemerintah membuat ke­bijakan dalam hal meningkatkan efisiensi, daya saing dan nilai tambah ekonomi. Menurutnya, kebijakan yang kontra produkitf hanya akan menghambat per­tumbuhan. Apalagi, saat ini kon­disi global tengah mengalami ketidakpastian.

"Saran pengusaha agar ke­bijakan yang kontra dengan prinsip di atas harus dikritisi masyarakat. Ketidakpastian global membuat kita semua harus bersatu memperkuat ekonomi," imbuh Hariyadi.

Untuk diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dha­kiri mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai aturan libur saat Pilkada 2018. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya