Berita

Foto/Net

Nusantara

KPU Sepakati Usulan Bawaslu Papua Lakukan PSU Di Paniai Dan Nduga

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 15:24 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengaku sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Papua, yang mengusulkan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Nduga dan Kabupaten Paniai.

"Nah yang namanya rekomendasi ya tentu saja kita harus melakukannya, tentu saja itu juga setelah ada kajian dan ketemuan sama panwaslu bahwa betul untuk kemudian kasus-kasus yang terjadi itu untuk di PSU kan," ujar Ilham kepada wartawan melalui wawancara telefon, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk penjadwalan PSU sendiri, tampaknya belum diputuskan secara pasti oleh KPU atas banyak pertimbangan lainnya.


"Kita masih menanti perkembangan terus nih, saat ini anggota KPU Papua masih terus pantau perkembangan nya dan terus lakukan laporan, Nanti kalau ada laporan terkini akan saya kabari," imbuhnya.

Seperti diketahui, alasan Bawaslu Papua merekomendasikan PSU terhadap kedua kabupaten tersebut atas beberapa sebab.

Pertama, untuk Kabupaten Paniai mengalami keterlambatan pelaksanaan hingga pukul 13.00 WIT di mana para anggota PPS dan PPD melakukan unjuk rasa dan tidak melakukan kewajibannya.

Sedangkan untuk Kabupaten Nduga tidak dihadiri oleh satu pun anggota KPU, dan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang mencoblos surat suara di TPS 05 lapangan jalan Pendidikan Wamena serta terjadi beberapa kejadian baku tembak oleh warga sipil.

Untuk itu menurut Ilham, selaku Komisioner KPU ia merasa perlu untuk melakukan evaluasi lembaga demi perbaikan pada pemilu selanjutnya.

"Ini menjadi evaluasi kami, kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS kami sehingga terjadi beberapa hal yang kemudian menjadi rekomendasi panwaslu untuk kita lakukan PSU," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya