Berita

Nusantara

Bawaslu Harus Bertindak Tegas Tekait Politik Uang Di Lampung

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 09:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bertindak tegas terkait praktik politik uang pada gelaran Pilkada serantak 2018 termasuk di Lampung. Bawaslu mencatat ada tujuh laporan dugaan politik uang di Lampung.

"Ini sangat memprihatinkan karena merusak proses dan kualitas demokrasi. Bawaslu Lampung harus bertindak tegas," ujar Presedium Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman, Kamis (28/6).

Bawaslu harus bertindak tegas mengusut semua pelaku politik uang. Jika benar terbukti, berdasarkan Pasal 73 dan Pasal 135A UU 10/2016 tentang Pilkada, maka pasangan calon pelaku politik uang harus didiskualifikasi.


Selain laporan yang sudah masuk di Bawaslu, lanjut Habib, masyarakat yang mengetahui atau melihat praktek politik uang, memiliki tenggat tujuh hari sejak terjadi/diketahuinya ada pelanggaran untuk membuat laporan ke pengawas pemilu setempat.

"Itu diatur dalam Pasal 134 ayat (4) UU Pilkada tenggat waktu pelaporan adalah tujuh hari sejak terjadinya/diketahuinya pelanggaran," ujarnya dilansir dari RMOL Lampung.

Habib menekankan, bahwa proses penyelesaian kasus politik uang hanya bisa dilakukan lewat Bawaslu bukan lewat MK.

MK hanya berwenang memproses sengketa hasil penghitungan suara yang selisihnya tidak lebih dari 2 persen dari hasil penghitungan KPU.

"Kita harus kawal agar Bawaslu bisa bekerja netral, tanpa tekanan dan profesional," ungkap Habiburokhman. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya