. Calon Walikota Petahana Bekasi, Rahmat Effendi tidak mau banyak komentar terkait beredarnya surat perjanjian bersama antara dirinya dengan sejumlah Gereja Bekasi.
Menurutnya, kebenaran dari tuduhan tersebut sudah dibuktikan sendiri oleh yang kuasa.
"Kalau ada orang lain mendeskriditkan kita, membuat hoax tentang kita, Allah sudah buktikan dalam proses-proses yang ada," ujar Rahmat Effendi setelah mencoblos di TPS 001 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rabu (27/6).
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dirinya dan pasangannya Calon Wakil Walikota, Tri Adhiyanto Tjahyono hanya akan fokus pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung saat ini dan pada program lima tahun ke depan bila memperoleh kemenangan.
"Sekarang yang terpenting tentunya memperbaiki yang kurang kemarin dan membuat proses peradaban lima tahun ke depan menjadi peradaban yang luar biasa, peradaban yang membangun demomrasi yang maju, yang damai, merajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan, itu saja," pungkasnya.
Dalam surat perjanjian yang beredar itu terdapat empat poin yang begitu mencuri perhatian publik. Salah satunya menyebutkan Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah (gereja) dengan target 500 gereja selama lima tahun. Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada Pilkada Serentak 2018 ini.
Setelah dikonfirmasi kepada Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut adalah surat palsu dengan tanda tangan dan cap gereja palsu.
[rus]