Berita

Rahmat Effendi/RMOL

Nusantara

Ditanya Soal Perjanjian Gereja, Rahmat Effendi Fokus Pilkada Bekasi

RABU, 27 JUNI 2018 | 12:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Calon Walikota Petahana Bekasi, Rahmat Effendi tidak mau banyak komentar terkait beredarnya surat perjanjian bersama antara dirinya dengan sejumlah Gereja Bekasi.

Menurutnya, kebenaran dari tuduhan tersebut sudah dibuktikan sendiri oleh yang kuasa.

"Kalau ada orang lain mendeskriditkan kita, membuat hoax tentang kita, Allah sudah buktikan dalam proses-proses yang ada," ujar Rahmat Effendi setelah mencoblos di TPS 001 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rabu (27/6).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dirinya dan pasangannya Calon Wakil Walikota, Tri Adhiyanto Tjahyono hanya akan fokus pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung saat ini dan pada program lima tahun ke depan bila memperoleh kemenangan.


"Sekarang yang terpenting tentunya memperbaiki yang kurang kemarin dan membuat proses peradaban lima tahun ke depan menjadi peradaban yang luar biasa, peradaban yang membangun demomrasi yang maju, yang damai, merajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan, itu saja," pungkasnya.

Dalam surat perjanjian yang beredar itu terdapat empat poin yang begitu mencuri perhatian publik. Salah satunya menyebutkan Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah (gereja) dengan target 500 gereja selama lima tahun. Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada Pilkada Serentak 2018 ini.

Setelah dikonfirmasi kepada Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut adalah surat palsu dengan tanda tangan dan cap gereja palsu. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya