Berita

Wiranto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Bersikaplah Ksatria, Kalah-Menang Biasa, 5 Tahun Ke Depan Tanding Lagi

RABU, 27 JUNI 2018 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemungutan suara pilkada serentak digelar hari ini. Ada 171 daerah yang akan melakukan pencoblosan. Sejumlah pemangku kebijakan pun menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pejabat daerah menggunakan video conference.

 Menkopolhukam Wiranto yang memimpin rakor tertutup yang dihadiri sejumlah pimpinan lembaga terkait. Dalam pema­parannya, Wiranto menitikberat­kan pada persoalan pengamanan jalannya proses pemungutan su­ara. Berikut penuturan Wiranto terkait persiapan pemungutan suara pilkada serentak dan be­berapa isu yang sedang ramai diperbicangkan:

Mengenai persiapan pemun­gutan suara pilkada serentak apa saja yang menjadi perha­tian pemerintah?
Kepada aparat keamanan agar betul-betul waspada, tindak tegas pengacau pemilu. Dan berikut­nya, kita tadi beritahukan kepada teman daerah agar berikan aja­kan kepada parpol untuk enggak melanggar undang-undang yang sudah ada. Selain itu, kita juga mengimbau agar dari sekarang sudah siapkan sikap-sikap ksa­tria, kalah menang istilah biasa, enggak perlu kecewa, nanti lima tahun main lagi.


Lantas bagaimana tentang netralitas TNI-Polri, karena baru-baru ada pernyataan yang dilemparkan salah satu pimpinan partai yang menilai ada dugaan ketidaknetralan aparat dalam pilkada?
TNI-Polri wajib netral pada pilkada. Begitu pula Aparat Sipil Negara (ASN) juga tak boleh memihak. Jaga netralitas sebagai penyelenggara. Polri, TNI, ASN, harus netral karena netralitas adalah kunci keberhasilan. Untuk aparatur negara dan aparat keamanan untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang ber­laku. Aparat keamanan dengan penambahan personel dari Polri dan TNI telah dilaksanakan dan digelar di seluruh wilayah.

Oh ya mengapa pada hari H pencoblosan pilkada dijadikan hari libur nasional, bukankah pilkadanya hanya berlangsung di beberapa daerah saja?

Soal libur memang KPU(Komisi Pemilihan Umum) usul­kan agar ada satu libur pemilu daerah, tidak hanya di 171 daerah. Alasannya akan ada mobilisasi massa di luar 171 (daerah), artinya tidak mungkin kalau 171 daerah libur (tapi daerah) yang lain eng­gak libur, baik organisasi swasta dan pemerintah. Maka diusulkan 27 (Juni menjadi) hari libur na­sional dan ini sudah disetujui, pe­merintah nanti ada perpres-nya.

Beberapa hari terakhir ra­mai dibahas soal pengangka­tan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, bahkan Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengkritik kebijakan itu. Tanggapan Anda?
Pemerintah mengetahui pernyataan beberapa tokoh terkait pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat. Namun pemerintah tak memiliki niat untuk mengambil kesempatan apapun terkait hal itu. Berulang-ulang saya katakan bahwa tidak ada satu niat untuk merekayasa, untuk mencoba memengaruhi, mengambil kes­empatan dengan Plt dari pejabat kepolisian yang tidak lagi di struktur organisasi kepolisian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mem­pelajari undang-undang terkait pengangkatan Pj Gubernur Jabar. Sehingga, pada akhirnya diputuskan untuk menempatkan perwira kepolisian pada jabatan tersebut. Alasannya adalah agar penyelenggaraan pilkada di Jawa Barat aman. Selain itu, pengang­katan Iriawan pun berdasarkan kajian secara menyeluruh.

Meski sudah ada penjelasan dari pemerintah tapi tetap saja di mata masyarakat mau­pun tokoh politik tetap ada kecurigaan?
Tentu para tokoh yang masih mencurigai bahwa itu ada re­kayasa-rekayasa politik boleh nanti bertemu dengan saya, berbincang-bincang yang baik dengan satu pandangan-pan­dangn yang sehat bahwa tidak ada sedikitpun niat pemerintah untuk melakukan rekayasa untuk mendapatkan keuntungan politik dari penempatan aparat. Daerah itu perlu satu pejabat yang tahu persis bagaimana mengamankan situasi yang nanti diarahkan dengan kondusif. Aparat pejabat polisi pasti paham masalah itu.

Soal lain. Bagaimana den­gan insiden kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba?
Kita bahas tadi dari sisi hu­kumnya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab seharusnya. Siapa yang mengeluarkan izin itu harus detail kita sampaikan. Kita tindak tegas siapapun yang melakujan pelanggaran dari regu­lasi itu. Tadi kita bahas dengan sangat detail. Mudah-mudahan tahun depan juga sangat kita hin­dari hal semacam itu. Pada saat rapat evaluasi tadi kita telah kupas dengan sangat detail. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya