Berita

Rahmat Effendi/Net

Hukum

Tebar Ancaman, Rahmat Effendi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

RABU, 27 JUNI 2018 | 00:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Calon wali kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan ancaman kekerasan terhadap seseorang bernama, Ahmad Huzaifah.

Kuasa hukum korban, Tri Chandra Pamungkas menjelaskan, awalnya kliennya itu bermaksud melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Rahmat Effendi, namun diminta untuk ditarik dengan alasan akan dijanjikan proyek perbaikan jalan Raya Cikunir, dengan total poyek sebesar Rp 2 miliar.

"Namun setelah laporan ditarik, kliennya yang sudah mengikuti lelang dan membayar fee sebesar 2 persen, ternyata tak kunjung mendapatkan proyek," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa  (26/6).


Kemudian, masih menurut Chandra, kliennya yang merasa dibohongi bermaksud untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi. Namun, ancaman malah diterima oleh kliennya dari orang-orang yang diduga kuat dekat dengan Rahmat Effendi.

"Sejak akan membuka kasus dugaan pemalsuan ijazah, berbagai ancaman kerap diterima. Mulai dari ancaman melalui whatsaap, kerap diikuti orang tak dikenal, dan sebagainya," katanya.

Chandra memiliki bukti yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Antara lain screen shoot pesan elektronik dan rekaman percakapan telepon antara kliennya dengan orang dekat Rahmat Effendi.

Laporan polisi atas dugaan ancaman ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/786/VI/2018/Bareskrim.

Ahmad Huzaifah sebagai pihak yang melaporkan mengaku mengalami ancaman karena memegang  bukti surat pernyataan oleh saksi-saksi yang tidak pernah kenal dan tidak pernah bersekolah bareng dengan Rahmat Effendi.

Sehingga ijazah Rahmat Effendi diduga palsu. Bahkan dirinya juga mengaku memiliki bukti baru dugaan ijazah palsu S1 milik Rahmat Effendi. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya