Berita

Foto/Net

Politik

Kisruh Keppres Libur Pilkada, Bawaslu: Substansinya Yang Penting Libur

SELASA, 26 JUNI 2018 | 15:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terkait kisruh administrasi Keppres tentang libur Pilkada serentak 2018 yang menjadi polemik di masyarakat, Bawaslu memandang yang terpenting pilkada serentak jadi libur nasional.

“Substansinya itu yang penting libur,” ucap Ketua Bawaslu, Abhan di hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa, (26/6).

Penetapan hari libur nasional itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.


Sebelumnya, ada tiga nomor Keppres yang beredar. Pertama, Keppres No 48 tahun 2018, kedua Keppres No 14 tahun 2018 dan ketiga Keppres No 15 tahun 2018.

Praktis, hal itu menjadi penilaian terhadap pengelolaan negara ini yang karut marut dan terkesan asal-asalan. Lanjut Abhan, pihaknya menyerahkan masalah itu seluruhnya kepada pemerintah dan ia menjamin kejadian itu tak membuat gaduh menjelang Pilkada serentak besok, Rabu (27/6).

“Itu kan hanya masalah administrasi saja, Insyaallah Pilkada besok tetap lancar,” pungkasnya. [fiq]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya