Berita

Foto/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Ronny Kosasi Laporkan Herman Hery Ke MKD

SELASA, 26 JUNI 2018 | 13:08 WIB | LAPORAN:

. Hari ini kuasa hukum Ronny Kosasih melaporkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Herman Hery (HH) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Ronny Kosasih, Febby Sagita mengungkapkan bahwa pelaporannya kepada MKD sudah diterima dan diagendakan dalam waktu 14 hari kerja pemanggilan, termasuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk dipelajari oleh MKD.

"Bukti yang sudah kita sampaikan di polres juga kita sampaikan lagi ke MKD, dan nanti bila ada permintaan bukti tambahan yang mungkin kita punya dan mungkin yang dipegang oleh polres tentu akan kita sampaikan," ungkap Febby di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).


Ditanya adanya terkait kepentingan politik dibalik pelaporan tersebut, Febby menepisnya dengan tegas.

"Kita tidak ada kaitannya dengan politk. Tapi, kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami, dan kita tidak ada ke arah itu," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga yakin terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut merupakan Herman Herry.

"Kita ngapain cari masalah kalau kita tdak yakin dengan apa yg dialami oleh korban, korban mengalami kejadian tersebut dan tahu  pelakunya, permasalahan adalah kemudian bagaimana membuktikan bahwa itu adalah pelakunya, dan itu yang kemudian ditelusuri oleh kepolisian sekarang," bebernya.

Ia juga meyakini pelaku pengeroyokan tersebut yakni berdasarkan wajah yang dilihatnya, serta melihat plat mobil yang dikendarai.

"Kami melihat mukanya, dan saya akan mencari tahu mas ini siapa?, minimal saya tahu mobil mas ini apa. ketika saya tahu, di riset dan oh bener kalau itu mukanya Mas (HH)," tutupnya.

Sebelumnya, Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan kejadian yang sama dengan tuduhan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ke polisi. Ronny mengungkapkan pengeroyokan diduga dilakukan oleh Herman Hery.

Kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) pukul 22.00.

Ronny menuturkan mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT milik Herman berada tepat di belakang mobilnya yang juga masuk ke jalur bus transjakarta. Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Rolls Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tak lama, menurut Ronny, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemuinya. Herman kata dia, sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman memukul wajah Ronny dengan tangan kosong.

Indra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyampaikan dari informasi yang diterima terjadi aksi baku hantam antara Ronny dengan sopir Herman.

"Infonya seperti itu, tapi kita pastiin dan dalami dulu," katanya.

Kuasa Hukum Herman Hary, Petrus Salestinus mengatakan, Pardan merupakan sopir adik Herman Hery. Laporan dibuat Pardan pada tanggal 11 Juni dengan laporan bernomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Ronny disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya