Berita

Foto/Net

Politik

Anjuran Prabowo Terima Suap Pilkada Merusak Pilar Dasar Demokrasi

SENIN, 25 JUNI 2018 | 19:31 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Anjuran Prabowo Subianto agar masyarakat menerima suap berupa sembako dan uang dari peserta Pilkada jadi polemik.

Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) menyebut saran yang dilontarkan capres yang juga ketum Partai Gerindra itu sebagai bentuk penghancuran terhadap budaya demokrasi yang bersih, bermoral dan beradab.

Selain juga pengingkaran terhadap cita-cita luhur yang paling asas terhadap kontestasi demokrasi sebagai pilar dasar negara demokratis, yakni jujur dan adil (Jurdil).


"(Saran Prabowo) itu dapat mendegradasi loyalitas masyarakat terhadap sistem demokrasi yang dapat mengakibatkan rusaknya democratic sustainability," kata Sekjen Sakti Girindra Sandino melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (25/6).

Dia juga menyebut pernyataan Prabowo tersebut akan berpengaruh negatif pada konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun, dan menimbulkan perpecahan. Perpecahan bisa timbul secara kasuistik maupun meluas ketika masyarakat lain mengikuti saran Prabowo, di sisi lain banyak masyarakat menolak karena merupakan pelanggaran hukum berat (pidana Pilkada).

"Ini harus diantisipasi pihak kemanan dan segenap elemen pro demokrasi. Oleh karena masyarakat pemilih bisa saja menjadi korban," kata Girindra.

Girindra menyebut Prabowo terkesan sedang melakukan manuver politik berupa pemetaan politik terhadap kelompok-kelompok rivalnya. Hal ini agar memudahkan melakukan strategi politik dalam Pilpres 2019, melihat siapa-siapa saja yang paling resisten terhadap pernyatannya tersebut.

Tetapi, katanya, dengan pernyataan tersebut Prabowo menunjukan sendiri kadar kenegarawanannya. Pernyataan Prabowo tersebut bahkan bisa menjadi bumerang politik atau senjata makan tuan dimana rivalnya dalam Pilpres 2019 mengkampanyekan gerakan anti korupsi.

"Ketika pembiasaan yang menodai demokrasi diterima secara luas atau setidak-tidaknya ditanggapi dengan sikap politik permisif, maka rusaklah sendi-sendi kokoh budaya demokrasi yang menjadi syarat mutlak konsolidasi demokrasi. Kami mengimbau agar elit-elit politik dapat mengendalikan emosi politik di tahun politik ini serta menggunakan kewarasan politik dalam pertarungan elektoral," tukas Girindra.[dem]

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan saran soal masyarakat menerima uang suap atau sembako lewat video yang diunggah di akun Facebook resmi miliknya pada Kamis, 21 Juni 2018. Prabowo menyebut sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat.

Prabowo yakin duit yang digunakan untuk menyuap adalah uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia.

"Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang terima saja karena itu hak rakyat," ucap Prabowo.

Meski demikian Prabowo meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih calon kepala daerah.

"Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran."[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya